© Copyright 2024 Koran Jakarta. All rights reserved.
Perusahaan media sosial bisa didenda hingga 50 juta dollar Australia atau Rp519 miliar jika gagal menjauhkan anak-anak dari platform mereka.
Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese bersepakat meningkatkan kerja sama strategis.
Pemerintah Australia berencana melarang remaja berusia di bawah 16 tahun untuk menggunakan media sosial.