Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Buronan Cukup Lama Ini Ditangkap, Polda Riau: Pengendali Sabu 411 Kg Dibekuk di Malaysia

📅 Selasa, 23 Mei 2023, 01:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
Buronan Cukup Lama Ini Ditangkap, Polda Riau: Pengendali Sabu 411 Kg Dibekuk di Malaysia Doc: ANTARA/Rony Muharrman
Ket. Petugas Kepolisian Polda Riau berjaga saat ungkap kasus narkoba jaringan Internasional di Mapolda Riau, di Pekanbaru, Riau, Rabu (1/2/2023). Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu yang dikirim dari Malaysia sebanyak 276 kg dan mengamankan lima orang tersangka kurir dimana salah satunya tewas ditembak karena melawan petugas Kepolisian.

Pekanbaru - Buronan cukup lama ini ditangkap. Kepolisian Daerah Riau menyatakan pengendali peredaran 411 kilogram sabu-sabu atas nama Marno yang sudah buron cukup lama, diamankan di Negara Bagian Johor, Malaysia

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur, Senin, menjelaskan tersangka ditangkap oleh Kepolisian Johor dengan barang bukti 62 kg sabu. Selain Marno, pihaknya turut meringkus beberapa pelaku jaringan Marno termasuk anak dan istrinya yang juga terlibat dalam pengendalian ratusan kilogram sabu.

"Kami berhasil amankan anak dan istrinya di Dumai, beberapa saat setelah kembali dari Malaysia. Dia ini memang DPO kita," kata Yos Guntur.

Dari jaringan Marno ini, polisi menyita 121 kilogram sabu pada tahun 2022 dan 290 kilogram sabu pada tahun 2023. Total 411 kilogram sabu yang sudah diamankan dari jaringan Marno.

Sebelum ditangkap oleh kepolisian Malaysia, katakan Yos Guntur, pihaknya berkomunikasi langsung dengan Kepolisian Negeri Jiran bahwa Polda Riau tengah mengejar buron di wilayah hukum Malaysia.

Menurut Yos, ini merupakan bukti kerjasama bilateral yang baik antar kedua negara serumpun ini.

"Ini merupakan sebuah kerjasama yang baik dan hubungan baik antar kedua negara," katanya.

Sebelumnya, diketahui Polda Riau berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional dengan barang bukti yang tak sedikit. Total ada sekitar 411 kilogram sabu yang disita yang merupakan hasil pengungkapan dari empat laporan polisi (LP).

Salah satunya ialah penangkapan 276 kilogram sabu pada akhir Januari 2023 lalu di Kota Pekanbaru. Modusnya peredaran 276 kilogram barang haram ini diangkut bersama kelapa tua menggunakan mobil colt diesel di SPBU Arifin Ahmad, Ahad (29/1).

Dalam perkara ini lima orang pelaku berhasil diamankan. Satu di antaranya tewas karena mencoba melawan petugas dengan menabrakkan kendaraannya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Polisi Buru Pelaku Pencuria...
Ekonomi
Indonesia produksi beras te...

Pementasan prembon pada Pesta Kesenian Bali

32 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pementasan prembon pada Pes...

Upaya pengembangan komoditas hortikultura

32 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Upaya pengembangan komodita...

Tradisi pembuatan bubur Asyura

32 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Tradisi pembuatan bubur Asyura

.Penindakan pakaian bekas impor ilegal

37 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
.Penindakan pakaian bekas i...
Nasional
Bakti kesehatan memperingat...

PT KAI: Pelanggan Kereta Imperial Naik 162,04 Persen

42 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
PT KAI: Pelanggan Kereta Im...
Ekonomi
Ekspor mobil produksi dalam...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.