Prakarsa Keamanan Global Tiongkok dan Sikap Indonesia
📅 Senin, 22 Mei 2023, 13:25 WIB | Oleh: Tim PenulisSecara umum, Indonesia perlu memiliki pemahaman yang mendalam terhadap Prakarsa ini, terutama tentang sikap Beijing yang cenderung mengesampingkan penyelesaian sengketa berdasarkan hukum internasional dan memberikan penekanan berlebihan terhadap mekanisme dialog atau konsultasi politik.
Indonesia, misalnya, pada Mei dan Juni 2020 telah menunjukkan dukungan resmi terhadap keputusan UNCLOS Tribunal tahun 2016 yang menolak klaim Beijing atas Laut Cina Selatan. Artinya, Indonesia mengakui peran mekanisme hukum internasional untuk penyelesaian sengketa.
Secara umum dapat disampaikan bahwa PKG memiliki efek ganda. Di satu pihak PKG menguatkan tatanan global yang berpusat pada peran PBB. Di lain pihak, terutama di kawasan Asia, PKG tampak sebagai upaya Beijing untuk menghindari diri dari tanggung jawabnya mematuhi hukum internasional.
Indonesia sebaiknya berhati-hati dalam menyampaikan posisinya terhadap PKG. Bersama dengan negara-negara Asia lainnya, Indonesia perlu menegakkan hukum internasional dan mencegah sikap Cina yang bermaksud meminggirkan UNCLOS di Laut Cina Selatan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Jika PKG tidak disikapi dengan bijaksana, maka arsitektur kawasan bisa menjadi rapuh, hukum internasional digeser oleh mekanisme politik dan potensi konflik antara negara-negara adidaya di Asia Tenggara menjadi tidak terkendali.
Sejauh Indonesia tidak didesak secara politik untuk mendukung PKG, hubungan bilateral akan tetap berjalan baik. Indonesia adalah negara penting di kawasan Asia Tenggara dan memegang peran besar dalam menjaga kestabilan dan perdamaian berdasarkan hukum internasional. Peran ini tidak bisa dikesampingkan hanya demi menjaga hubungan bilateral dengan Beijing.![]()
Klaus Heinrich Raditio, Pengajar Politik RRT, Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara
Sebaiknya Anda baca juga:
Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!