Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelatih Liverpool Dilarang Saksikan Dua Pertandingan

📅 Jumat, 19 Mei 2023, 18:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pelatih Liverpool Dilarang Saksikan Dua Pertandingan Doc: ISTIMEWA
Ket. Klopp

LONDON - Federasi Sepak bola (FA) Inggris melarang pelatih Liverpool Juergen Kloppdilarang menyaksikan dua pertandingan dan didenda 75.000 Euro atau 1,2 milliar rupiah. Larangan dijatuhkan
FA Inggris. Hukuman kepada Klopp terkait komentarnya usai pertandingan Premier League atau Liga Inggris menghadapi Tottenham Hotspur pada 30 April lalu.

"Jurgen Klopp terkena sanksi larangan bertanding untuk dua pertandingan dan denda 75.000 Euro atas komentarnya di media seusai pertandingan Premier League antara Liverpool melawan Tottenham Hotspur pada 30 April 2023," bunyi keterangan FA Inggris melansir laman resmi, Jumat.

Pelatih berkebangsaan Jerman itu memberikan komentar terkait kinerja wasit selama pertandingan yang terlalu memihak kepada Tottenham Hotspur dan merugikan Liverpool. Namun berdasarkan keterangan yang diberikan FA Inggris, mantan pelatih Borussia Dortmund itu mengakui salah atas perbuatannya yang menyalahi dan mempertanyakan integritas wasit selama pertandingan tersebut.

Hukuman tersebut juga memastikan Klopp tidak dapat mendampingi Liverpool di pinggir lapangan hingga akhir musim Premier League ini. Padahal The Reds sangat membutuhkan kehadiran sosok pelatih yang membawa mereka merengkuh gelar Liga Champions 2019 itu karena saat ini tengah berjuang memperebutkan satu tiket ke Liga Champions musim depan.

Saat ini Liverpool berada di peringkat kelima dengan raihan 65 poin selisih satu poin dari rival Manchester United yang berada di peringkat keempat dan masuk zona Liga Champions.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.