Fasilitasi Lembaga Riset, BRIN Luncurkan SeBaRis
📅 Selasa, 16 Mei 2023, 11:34 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Sean Filo Muhamad
JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meluncurkan Sistem Registrasi Lembaga Riset (SeBaRis) untuk membantu memfasilitasi lembaga riset di Indonesia.
"SeBaRis ini kita luncurkan di 2023 sebagai cara pemerintah bisa memfasilitasi lembaga riset yang ada di Indonesia," kata Deputi Bidang Fasilitas Riset dan Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Agus Haryono dalam acara Peluncuran SeBaRis yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (16/5).
Agus mengatakan SeBaRis merupakan pintu masuk untuk dapat berinteraksi dengan layanan dari BRIN, termasuk akses fasilitas infrastruktur dan pendanaan di BRIN.
Selain itu, sambung Agus, industri yang terdaftar juga akan bisa mendapatkansupertax deduction(insentif pengurangan pajak super) yang dibuktikan dengan nomor registrasi dari SeBaRis.
"Jadi yang bisa mendaftarkan tidak hanya lembaga riset di perguruan tinggi, namun juga industri swasta, dan bahkan lembaga riset secara umum," imbuhnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Doktor tamatan Waseda University, Jepang, itu menjelaskan SeBaRis merupakan implementasi dari Pasal 40 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019dimana BRIN bertanggungjawab untuk menyelenggarakan registrasi lembaga riset.
Agus mengatakan pihaknya berharap dengan adanya SeBaRis, pendataan baik sumber daya manusia, infrastruktur, dan anggaran dari setiap lembaga riset yang ada di Indonesiadapat dikumpulkan sehingga dapat melakukan potret secara komprehensif tentang perkembangan riset di Indonesia.
Selain itudata tersebut juga dapat digunakan untuk mengetahui jumlah sebaran lembaga riset di Indonesia baik dalam lingkup industri, universitas, serta independen, sehingga dapat terdata secara komprehensif.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Dari situ lah BRIN dapat memfasilitasi lembaga serta dapat memungkinkan lembaga riset tersebut bisa menjadi lebih optimal kedepannya," ujar Agus.
Terkait SeBaRis, Agus menjelaskanBRIN bekerja sama dengan banyak pihak termasuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam penerapannya kepada lembaga penelitian di tingkat perguruan tinggi dan industri swasta.
Kerja sama tersebut dilakukan, kata dia, agar sistem ini tidak berdiri sendiritetapi menjadi satu kesatuan dengan sistem lainnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!