Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemberlakuan Jam Masuk Sekolah Pukul 08.00 WIB Diperpanjang Pemkot Bogor

📅 Rabu, 10 Mei 2023, 21:31 WIB | Oleh:
Pemberlakuan Jam Masuk Sekolah Pukul 08.00 WIB Diperpanjang Pemkot Bogor Doc: ANTARA/Linna Susanti
Ket. Wali Kota Bogor, Jawa Barat Bima Arya Sugiarto saat mengumumkan pemberlakuan dua arah di pusat kota dan perpanjangan jam masuk sekolah pukul 8.00 WIB pada Senin (8/5) malam.

KOTA BOGOR - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat memperpanjang pemberlakuan jam masuk sekolah dari biasanya pukul 7.00 WIB menjadi pukul 8.00 WIB untuk menghindari kepadatan lalu lintas selama rekayasa lalu lintas dua arah di pusat kota dampak revitalisasi Jembatan Otista.

"Jam masuk sekolah tetap jam 8.00 WIB, jadi ini masih fase-fase penyesuaian rekayasa lalu lintas," ujar Bima Arya saat dikonfirmasi di Bogor, Selasa.

Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) memperpanjang pemberlakuan pengaturan jam masuk sekolah pada satuan pendidikan PAUD/TK, SD dan SMP yang semula akan berakhir 9 Mei 2023 diperpanjang hingga 16 Mei 2023.

Keputusan ini menindaklanjuti hasil evaluasi pelaksanaan perubahan arus lalu lintas di Kota Bogor dengan sedang dibangunnya jembatan Otto Iskandardinata (Otista) yang saat ini masih memerlukan upaya penyempurnaan manajemen lalu lintas untuk meningkatkan mobilitas dan aksesibilitas lalu lintas secara keseluruhan di Kota Bogor.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Sujatmiko menyampaikan karena rekayasa lalu lintas yang diberlakukan membutuhkan penyesuaian di masyarakat, jam masuk sekolah dimajukan masih perlu diperpanjang.

"Maka dipandang perlu untuk memperpanjang waktu jam masuk sekolah," kata Sujatmiko.

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor, Jawa Barat sepakat memberlakukan dua arah di beberapa titik satu arah (SSA) di pusat kota selama revitalisasi Jembatan Otista untuk mempermudah masyarakat mengakses lokasi-lokasi sentral kegiatan ekonomi mulai Selasa (9/5) pukul 21.00 WIB.

Bima Arya mengumumkan bahwa setelah mendengarkan masukan dari warga yang menginginkan pemberlakuan dua arah kembali di Jalan Jalal Harupat, Simpang Kapten Muslihat dan lain-lain karena terdampak secara ekonomi.

Rute baru dua arah arus lalu lintas di pusat kota, yang pertama, di Jalan Pajajaran arah Tugu Kujang bisa belok kiri ke Jalan Jalak Harupat atau arah Lapangan Sempur hingga bisa belok ke Stasiun Bogor, Mal BTM hingga Suryakencana tanpa harus memutar ke Siimpang Jambu Dua.

Sebaliknya, kedua, dari arah Suryakencana bisa tetap menuju Balai Kota Bogor hingga arah Sempur ke Jalan Pajajaran, dengan catatan memutar terlebih dahulu di Air Mancur, tidak bisa langsung belok di Simpang Denpom III/1.

Ketiga, dari arah Sukasari masih sama seperti rekayasa awal, kendaraan dari arah Jalan Siliwangi saru arah ke Jalan Suryakencana dan kendaraan arah Batutulis tetap dipenggal di Gang Aut belok ke Lawang Saketeng untuk keluar di belokan BTM. Akan tetapi, kini bisa belok ke Jalan Otista menuju Suryakencana dan Pasar Bogor di Jalan Roda dan kembali ke Sukasari atau Batutulis.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.