Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mahathir Siap Ajukan PM Anwar ke Pengadilan

📅 Rabu, 19 Apr 2023, 02:40 WIB | Oleh:
Mahathir Siap Ajukan PM Anwar ke Pengadilan Doc: AFP/Arif KARTONO
Ket. Klaim Fitnah I Mantan PM Malaysia, Mahathir Mohamad (kanan) saat bertemu dengan PM Anwar Ibrahim di luar gedung parlemen di Kuala Lumpur pada Agustus 2021 lalu. Pada Senin (17/4), Mahathir menyatakan siap  mengajukan tindakan hukum  terhadap PM Anwar atas klaim fitnah.

KUALA LUMPUR - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, akan melanjutkan tindakan hukum terhadap PM Anwar Ibrahim atas klaim bahwa pemimpin senior itu telah memperkaya diri sendiri dan keluarganya saat berkuasa.

Pernyataan Mahathir ini dilontarkan setelah tenggat waktu bagi PM Anwar untuk meminta maaf kepada Mahathir atas klaim fitnah berakhir pada Senin (17/4).

Pengacara Mahathir, Rafique Rashid, mengatakan lewat surat yang dilayangkan ke pengacara Anwar tertanggal 17 April, bahwa mereka siap menjawab tuduhan apapun di pengadilan.

"Berdasarkan jawaban tersebut, Mahathir telah menginstruksikan firma kami untuk mengambil tindakan hukum terhadap PM Anwar Ibrahim," kata Rafique.

Dalam pidatonya di kongres Partai Keadilan Rakyat pada 18 Maret lalu, PM Anwar menyinggung seseorang yang telah berkuasa selama 22 tahun dan22 bulan, telah menggunakan posisinya untuk memperkaya keluarga dan dirinya sendiri.

Walau Anwar tidak menyebut nama Mahathir, dia mengatakan orang tersebut juga mengeluhkan bahwa orang Melayu telah kehilangan dominasi mereka setelah dia tidak lagi berkuasa.

Beberapa hari kemudian, Mahathir mengatakan jelas bahwa Anwar tidak merujuk pada mantan perdana menteri lain selain dia karena dirinya adalah PM yang berkuasa selama 22 tahun dan 22 bulan itu.

Mahathir, 97 tahun, menjabat sebagai PM sebanyak dua kali yaitu dari 1981 hingga 2003, dan dari 2018 hingga 2020, dan mengundurkan diri dua kali. Pada pemilu 2022 lalu, Mahathir pun telah kehilangan kursi parlemennya di Langkawi.

Awal bulan ini, PM Anwar mengatakan dia akan memberikan bukti untuk mendukung klaim yang dia buat terhadap Mahathir.

Sebagai akibat dari tuduhan Anwar pada Maret lalu, Mahathir mengirimkan surat hukum tertanggal 27 Maret kepada Anwar untuk mencabut klaim fitnah dalam batas waktu tujuh hari atau akan menghadapi konsekuensi tindakan hukum.

Kemudian Mahathir menyetujui perpanjangan tenggat hingga 17 April setelah ada permintaan dari tim hukum Anwar.

Dalam sebuah posting diFacebookpada Senin, Mahathir mengatakan Anwar telah memfitnahnya selama bertahun-tahun tetapi dia tidak mengambil tindakan apapun karena dia merasa itu adalah tindakan seseorang yang sangat ingin menjadi perdana menteri.

"Tapi sekarang dia adalah perdana menteri, dia mempertahankan tuduhannya. Jadi saya sudah minta dia mencabut (pernyataannya), kalau tidak saya akan ambil jalur hukum," ujar Mahathir.

Permusuhan

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.