Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mahathir Siap Ajukan PM Anwar ke Pengadilan

📅 Rabu, 19 Apr 2023, 02:40 WIB | Oleh:

Mahathir dan Anwar dulunya memiliki hubungan dekat, dengan mantan PM menyebut Anwar sebagai teman dan anak didiknya.

Dia menunjuk Anwar sebagai penggantinya pada 1993, tetapi kemudian, di tengah ketidaksepakatan tentang bagaimana menangani krisis keuangan 1998, mengatakan bahwa Anwar tidak layak untuk memimpin.

Antara tugasnya sebagai wakil perdana menteri pada 1990-an dan sebagai perdana menteri resmi pada 2018, Anwar menghabiskan hampir satu dekade di penjara karena tuduhan sodomi dan korupsi yang dikatanya bermotivasi politik.

Setelah beberapa dekade permusuhan, keduanya mengubur permusuhan sejenak pada 2018 untuk menggulingkan koalisi Barisan Nasional yang berkuasa saat itu, dan keduanya kembali berselisih dalam dua tahun, mengakhiri pemerintahan Pakatan Harapan yang berusia 22 bulan dan menjerumuskan Malaysia ke dalam periode ketidakstabilan. ST/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

36 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.