Berdayakan Warga Miskin di Level 'Kalurahan' Salah Satu Solusi Atasi Kemiskinan
📅 Minggu, 19 Mar 2023, 19:52 WIB | Oleh: Eko SKedua, soal keuangan bagaimana?
Keuangan terkait dana desa, danais, pendapatan asli kalurahan, dan APBKal, akan terinformasi di Sinkal. Semua harus akuntabel, jelas, dan transparan.
Ketiga soal regulasi/SOP. Artinya, regulasi jangan sampai tumpang tindih. Peraturan kalurahan tidak kontradiktif terhadap peraturan di atasnya. Dan keempat, sekalian saya jawab budaya kerjanya, yakni menggiatkan disiplin kerja, profesionalitas kerja, termasuk budaya pemanfaatan IT oleh pemerintah kalurahan.
Bagaimana memastikan semua berjalan?
Sebaiknya Anda baca juga:
Tentu pemerintahan di atasnya harus memberi contoh, teladan, serta mengawasi. Selanjutnya pakai reward dan punishment, bentuknya bisa berupa kegiatan lewat Dana Keistimewaan. Kalau tidak bagus kita kasih punishment, apakah nanti tidak dapat Dana Keistimewaan atau bagaimana.
Targetnya Sinkal kapan terpasang dan diakses semua kalurahan?
Sinkal sudah terpasang di semua kalurahan, dan untuk kelengkapan datanya dalam lima tahun seharusnya sudah beres semua di 392 kalurahan. Nanti kalau mau dana desa atau dana keistimewaan dimanfaatkan untuk apa saja, tinggal lihat Sinkal. Atau tinggal scan QR-Code di papan penanda keistimewaan di Kalurahan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Bagaimana dengan sumber daya manusia dari lulusan SD dan SMP yang masuk kategori miskin?
Melalui Sinkal, nantinya dapat dipetakan dengan lebih baik, termasuk kebutuhan untuk peningkatan keterampilan sumber daya manusia yang ada di kalurahan, disesuaikan dengan program pengembangan potensi yang ada di kalurahan.
Yang sudah kami lakukan, termasuk pengiriman peserta pelatihan sampai dengan BLK di Bekasi. Untuk program kerja sama dengan BLK di Bekasi, pada tahun 2022 sekitar 100-an peserta yang telah lulus, mendapatkan sertifikat dan bekerja di wilayah kalurahan, antara lain di Mangunan, Breksi, Nglanggeran, dan BUMKal yang ada di kalurahan lainnya.
Termasuk kami mendorong pengembangan BLK Bantul ditingkatkan menjadi UPT Pusat, dengan harapan kapasitasnya dapat meningkat, dan dapat diakses untuk pengembangan SDM dari kalurahan, serta mendorong pengembangan potensi-potensi yang ada di kalurahan melalui pendekatan Desa Preneur, Desa Wisata, Desa Prima, Desa Budaya.
Satu lagi, perihal biaya hunian/kos di DIY yang tinggi. Ada komentar?
Itu bukan menjadi kewenangan langsung Biro Tapem, tetapi kami mendorong apabila pemerintah kabupaten/kota mengusulkan adanya pembangunan hunian murah, termasuk di dalamnya rusunawa.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!