Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kualitas Data Sosial Masih Hadapi Tantangan Serius

📅 Selasa, 14 Apr 2026, 01:14 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Kualitas Data Sosial Masih Hadapi Tantangan Serius Doc: antara
Ket. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menemukan sebanyak 11.014 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak layak lagi menerima bantuan sosial (bansos) berdasarkan hasil pemutakhiran data terbaru pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2026.

 Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti usai pertemuan di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin, mengatakan bahwa temuan tersebut merupakan bagian dari hasil pemutakhiran DTSEN volume 2 Tahun 2026 yang mencakup pembaruan data keluarga dan individu.

 “Sebanyak 11.014 KPM tergolong sebagai inclusion error, yakni penerima bantuan sosial yang berada pada desil 5 ke atas atau di luar kelompok sasaran utama,” kata Amalia. Jumlah itu jelasnya setara dengan sekitar 0,06 persen dari total penerima bansos pada triwulan pertama yang mencapai 18,15 juta keluarga. BPS juga mencatat adanya perubahan jumlah data pada pemutakhiran versi terbaru dibandingkan sebelumnya, baik pada tingkat keluarga maupun individu.

Pada data keluarga, jumlahnya meningkat dari 95,0 juta keluarga menjadi 95,3 juta keluarga pada versi kedua. Sementara itu, pada data individu terjadi peningkatan dari 289,0 juta menjadi 289,3 juta individu setelah dilakukan pemutakhiran. Pengamat ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Achmad Ma’ruf menilai temuan BPS itu menunjukkan masih adanya persoalan dalam ketepatan sasaran program bansos.

 Menurut dia, pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) memang menjadi langkah penting, namun temuan inclusion error tersebut menegaskan bahwa kualitas data sosial masih menghadapi tantangan serius. “Ini menunjukkan bahwa sistem pendataan kita belum sepenuhnya mampu menangkap dinamika ekonomi masyarakat secara akurat,” ujarnya.

 Ma’ruf menjelaskan, perubahan kondisi ekonomi rumah tangga yang relatif cepat, terutama pascapandemi dan di tengah tekanan ekonomi global, membuat data bansos rentan tertinggal. Akibatnya, sebagian penerima yang sudah tidak layak masih tercatat sebagai penerima bantuan. Kesalahan sasaran tidak hanya berdampak pada pemborosan anggaran, tetapi juga menciptakan ketimpangan dalam distribusi bantuan.

 Dalam konteks kebijakan publik, hal itu berisiko menurunkan efektivitas bansos sebagai instrumen perlindungan sosial. Sebab itu, ia mendorong perbaikan sistem pendataan yang lebih adaptif, termasuk integrasi data lintas lembaga dan pemanfaatan teknologi. “Kuncinya bukan hanya memperbarui data, tapi memastikan sistemnya mampu mengikuti perubahan kondisi masyarakat secara real time,” kata Ma’ruf.

 Pada kesempatan lain, Peneliti Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menuturkan masalah data ini sudah terjadi sejak lama dan hampir setiap tahun karena tidak ada evaluasi yang serius. Dari kondisi tersebut, perlu mengaudit pemberian bantuan sosial (bansos) beberapa tahun ke belakang yang masih menggunakan data lama, yang mana terjadi inclusion error.

 “Pemberian bantuan selama ini yang tidak tepat sasaran apakah menguntungkan pihak tertentu?. Audit ini harus dilakukan selaras dengan pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” kata Huda.

Mitigasi Risiko

Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti menuturkan, dari aturan terbaru 2026, penerima bansos diprioritaskan pada Desil 1 hingga Desil 4 (Sangat Miskin hingga Rentan Miskin).

Desil 1-4 adalah prioritas utama untuk PKH dan sembako/BPNT (bantuan pangan non tunai), sedangkan Desil 5 masih berpeluang menerima bantuan tertentu (seperti PBI-JK) secara terbatas. Menurut Esther, mitigasi risiko harus menyiapkan bantalan bansos untuk menjaga daya beli masyarakat, tetapi ini tentu punya risiko menggerus ruang fiskal yang semakin sempit dalam APBN.

 Namun demikian, mitigasi risiko terbaik bukan menunggu shock mereda, melainkan menyiapkan respon yang cepat, terkoordinasi dan tepat sasaran sebelum tekanan harga berubah menjadi perlambatan ekonomi yang lebih dalam. Pemerintah diminta tidak gegabah menghapus daftar KPM bantuan sosial yang dinilai sudah tidak layak memperoleh bantuan tersebut. Sebab itu, diperlukan verifikasi kelayakan penerima guna memastikan mereka masih layak atau tidak menerima bantuan.

Pemerhati masalah kemiskinan dari Learning Center (SLC), Hafidz Arfandi menuturkan, pendekatan monetaris perlu kehati-hatian, pergeseran antar survei atau kesalahan jangan dihapus berdasarkan data statistik semata, perlu verifikasi kelayakan penerima. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Megapolitan
Obligasi Daerah Dirilis Dua...
Luar Negeri
Warga Lokal Harus Dilibatka...
Luar Negeri
IMF Peringatkan Negara Misk...
Advertisement
Ochi Rosdiana dan Jeff Smith Ungkap Pengalaman Mistis di Balik Film Lingsir Wengi: Motel Malioboro

Ochi Rosdiana dan Jeff Smith Ungkap Pengalaman Mistis di Balik Film Lingsir Wengi: Motel Malioboro

13 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.