Berdayakan Warga Miskin di Level 'Kalurahan' Salah Satu Solusi Atasi Kemiskinan
📅 Minggu, 19 Mar 2023, 19:52 WIB | Oleh: Eko SNah yang terpenting, memang bagaimana detil-detil kecil perubahan di kalurahan bisa didorong. Dimulai dari data kemiskinan, pak lurah wajib mengetahui.
Bisa dijelaskan lebih rinci lagi?
Selanjutnya, dari data tersebut bisa dipilah misalnya mana masyarakat miskin yang sudah tidak produktif dan mana yang usia produktif. Untuk usia produktif, diarahkan ke program-program perluasan kesempatan kerja di kalurahan, yang salah satunya melalui pengembangan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal).
Sementara yang sudah tidak produktif atau lansia, Ngarsa Dalem sudah menyampaikan akan dibantu dengan bansos seumur hidup.
Sebaiknya Anda baca juga:
Jadi, apa yang akan Anda lakukan untuk mereformasi kalurahan?
Ada empat poin yang mesti direformasi, yakni sumber daya manusianya, keuangannya, regulasi/SOP-nya, dan budaya kerjanya. Misalnya terkait SDM-nya, bila lurah dan pamong benar-benar menepati jam kerja, produktif dan profesional, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat, maka akan lebih mudah memunculkan program-program pemberdayaan masyarakat.
Bagaimana dengan pembinaan dan pengawasannya?
Sebaiknya Anda baca juga:
Oleh Pemkab dan Pemda DIY. Tapi ada lapis pengawasan pertama langsung oleh masyarakat.
Sekarang kita pakai Sistem Informasi Kalurahan (Sinkal) untuk memaksimalkan binwas. Akan dipasang di seluruh kalurahan, 392 kalurahan, absen sidik jari yang terhubung ke Sinkal sehingga warga bisa tahu lurahnya masuk dan pulang pukul berapa. Tentu aparat kelurahan lain juga wajib absen sidik jari.
Sinkal juga berguna untuk menyimpan informasi kalurahan yang bisa diakses publik 24 jam. Contohnya populasi ada berapa penduduk, perempuan laki, lansia, SD, SMP, SMA, sampai keinfrastruktur, gedung, bahkan status tanah.
Untuk status tanah di kalurahan bagaimana?
Semua informasi yang terkait dengan pertanahan, khususnya tanah SG/PAG dan tanah kalurahan, masuk dalam Sinkal. Sistem itu bisa diakses masyarakat melalui QR-Code yang terpasang pada papan penanda keistimewaan. Misalnya ada mahasiswa mau merancang program KKN, program-program pemberdayaan masyarakat, CSR, tinggal men-scan QR-Code untuk memperoleh data status tanah kalurahan.
Nah, program-program mahasiswa tersebut bisa menjadi masukan dalam RPJM Kal, sehingga ada sinkronisasi dalam perencanaan dan pelaksanaannya. Ini bentuk sinergi 4K (Kasultanan/Kadipaten, Kaprajan, Kalurahan, dan Kampus).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!