Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sidang IMO Dimulai, Indonesia Bahas Aturan Pelayaran Internasional

📅 Selasa, 14 Mar 2023, 16:25 WIB | Oleh:

Ia menggarisbawahi keterlibatan Indonesia dalam Sidang IMO FAL ke-47 sangat penting, mengingat luasnya perairan di Indonesia serta banyaknya kapal-kapal yang melintas ataupun dengan membawa muatan kontainer dan kargo, khususnya kegiatan ekspor dan impor dari dan ke Indonesia dimana terhadap kapal-kapal tersebut akan berlaku peraturan internasional yang dibahas dalam forum FAL.

Keterlibatan aktif Delegasi RI yang berkesinambungan dalam sidang-sidang IMO serta working group-nya merupakan salah satu cara mempromosikan Indonesia terutama dalam rangka mendukung Pemerintah untuk merealisasikan visi menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Keaktifan Indonesia dalam Sidang IMO dapat menjadi pertimbangan negara lain untuk memilih kembali Indonesia sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C periode 2024-2025.

Sebagai informasi, Delegasi Indonesia yang hadir pada Sidang IMO FAL 47 terdiri dari perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London, Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Crysencio Summerville
Megapolitan
BMKG Prakirakan Jakarta Ber...

Gelombang Panas Eropa: Menara Eiffel Ditutup Sementara

43 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Gelombang Panas Eropa: Mena...
Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.