Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Imigrasi Telah Gelar Operasi untuk Menindak Kasus WNA di Bali

📅 Senin, 06 Mar 2023, 16:30 WIB | Oleh:
Imigrasi Telah Gelar Operasi untuk Menindak Kasus WNA di Bali Doc: ANTARA/Rolandus Nampu
Ket. Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Barron Ichsan (tengah) didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi TPI 1 Denpasar, Tedy Riyandi (kiri) dan Kepala Seksi Inteldakim Kanim Denpasar, Iqbal Rifai memberikan keterangan pers terkait penindakan terhadap warga Rusia yang dideportasi karena menyalahi izin menjadi fotografer di Denpasar, Bali, Selasa (28/2/2023).

JAKARTA - Terkait pelanggaran para Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja secara ilegal di Bali, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim menyatakan bahwa jajarannya telah menggelar operasi untuk menindak kasus tersebut.

"Saya sudah beri arahan untuk dilakukan operasi atas pelanggaran keimigrasian di Bali," ungkap Silmy Karim saat dihubungi ANTARA, Senin.

Silmy juga mengungkapkan bahwa beberapa turis yang kedapatan bekerja secara ilegal di Bali sudah dipulangkan ke negara masing-masing minggu lalu.

Namun, pihak imigrasi menyatakan secara konsisten akan menegakkan aturan dengan cara yang santun. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan citra kurang baik Indonesia di mata WNA.

Sebagai upaya untuk menghindari kejadian serupa terulang kembali, Silmy pun mengatakan bahwa pihaknya akan memperkuat sistem IT serta basis data WNA. Ditjen Imigrasi juga akan bekerja sama dengan negara-negara lain untuk pertukaran basis data tersebut.

"Kita perkuat sistem IT dan juga database WNA saya minta lebih baik lagi sehingga bisa menjadi referensi dalam pemberian izin ke depannya," ujarnya.

"Di samping itu juga, kerja sama dengan beberapa negara sahabat dalam hal pertukaran database travelers yang bermasalah," sambung Silmy.

Beberapa waktu lalu, seorang WNA asal Rusia berinisial SZ diketahui bekerja sebagai seorang fotografer di Bali dan menawarkan jasanya itu melalui media sosial. Akan tetapi, pekerjaannya sebagai seorang fotografer tersebut ilegal. SZ pun kini dikabarkan sudah dideportasi oleh pihak imigrasi.

Setelah pandemi COVID-19, Indonesia membutuhkan peningkatan kunjungan turis di Bali untuk menggerakkan roda perekonomian lokal. Oleh sebab itu, pemerintah mempermudah akses bagi turis asing yang hendak berwisata ke Pulau Dewata.

Tetapi kini, Ditjen Imigrasi akan berupaya untuk memperkuat pengawasan dan mengambil tindakan terhadap turis asing yang melanggar peraturan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Advertisement
Kabut Asap Sampai Jakarta, Bandara Soetta Batalkan Dua Penerbangan

Kabut Asap Sampai Jakarta, Bandara Soetta Batalkan Dua Penerbangan

17 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.