Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Butuh Dukungan Masyarakat, Banjarmasin Mulai Tegas Kepada Pemberi Pengemis

📅 Jumat, 03 Mar 2023, 00:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Butuh Dukungan Masyarakat, Banjarmasin Mulai Tegas Kepada Pemberi Pengemis Doc: ANTARA/HO
Ket. Satpol PP Kota Banjarmasin saat apel untuk melaksanakan giat penegakan peraturan daerah.

Banjarmasin - Butuh dukungan masyarakat. Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mulaluiDinas Satpol PP setempat mulai tegas kepada pemberi uang kepada pengemis dan gelandang di jalan atau perempatan lampu merah, yakni, dengan sanksi Rp100 ribu.

Kepala Dinas Satpol PP Kota Banjarmasin Ahmad Muzaiyin di Banjarmasin, Kamis, mengatakan, pihaknya mulai serius melaksanakan penegakan peraturan daerah (Perda) nomor 12 tahun 2014 tentang penanganan gelandangan dan pengemis serta tuna susila.

"Kami sudah turun menyosialisasikan lagi Perda ini di lapangan," ujarnya.

Menurut dia, sanksi Perda ini adalah denda Rp100 ribu bagi pemberi pengemis, gelandangan maupun tuna susila lainnya termasuk manusia silver di jalan atau perempatan lampu merah, secara sengaja.

"Petugas kita sudah mulai mengawasi bagi pengendara yang melanggar Perda ini," ujarnya.

Jika ada pelanggan, ungkap dia, maka akan langsung di tangkap tangan.

Muzaiyin menuturkan, penegakan Perda ini kedepannya akan memanfaatkan penggunaan CCTV yang ada di traffict light.

"Itu nanti kita gunakan sebagai barang bukti. Secara teknis kita dokumentasikan yakni pelat kendaraannya, dan kita lakukan penindakan yustisi tindak pidana ringan," ujarnya.

Menurutnya, Perda ini ditegakkan bukan berarti melarang orang untuk bersedekah atau memberi sumbangan.

"Tapi kita harap kegiatan itu bisa tepat sasaran dan tempat. Sehingga bisa maksimal untuk kesejahteraan warga yang benar-benar membutuhkan," ujarnya.

Dikatakan dia, ini sebagai upaya Pemkot Banjarmasin mengurangi atau menghilangkan makin maraknya pengemis, gelandangan, anak jalanan dan pengamen.

"Dengan warga tidak memberi uang ke mereka, diharapkan bisa mengurangi mereka meminta-minta di jalan. Semoga upaya kita bersama ini berjalan dengan baik, moga mereka akhirnya bisa mandiri, mencari pekerjaan yang layak," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.