Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenkes Segera Percepat Akses Obat Melalui Evaluasi Teknologi Mandiri

📅 Selasa, 14 Jul 2026, 20:30 WIB | Oleh:
Kemenkes Segera Percepat Akses Obat Melalui Evaluasi Teknologi Mandiri Doc: Humas Kemenkes
Ket. Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kemenkes, Asnawi Abdullah

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerapkan mekanisme Penilaian Teknologi Kesehatan (PTK) Mandiri untuk mempercepat akses masyarakat terhadap obat, alat kesehatan, dan teknologi medis inovatif. Melalui skema ini, akademisi, industri kesehatan, organisasi profesi, rumah sakit, hingga kelompok pasien dapat mengajukan penilaian teknologi kesehatan secara mandiri dengan menyertakan bukti ilmiah.

Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes, Asnawi Abdullah, menegaskan percepatan evaluasi teknologi kesehatan tetap mengedepankan kehati-hatian dan bukti ilmiah kuat. Menurut dia, kebijakan tersebut dijalankan secara transparan.

“Teknologi penting, namun kebijaksanaan memilih, mengadopsi, dan membiayainya harus berbasis bukti ilmiah kuat. Prosesnya juga harus transparan,” kata Asnawi dalam sosialisasi kebijakan PTK Mandiri di Jakarta, Selasa (14/7).

Menurutnya, kebijakan tersebut memberikan ruang lebih luas bagi para pemangku kepentingan untuk berpartisipasi dalam penyusunan kajian kelayakan teknologi kesehatan. Sebelumnya, proses evaluasi hanya dilakukan atas inisiatif pemerintah.

Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes, L Rizka Andalusia, berharap mekanisme baru mempercepat hadirnya inovasi medis. Tanpa mengurangi kualitas penilaian bagi masyarakat.

“Percepatan ini tidak mengurangi kualitas hasil kajian maupun independensi proses penilaiannya. Seluruh proses tetap ditujukan semata-mata untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat,” kata Rizka.

Sementara itu, Kepala Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan BKPK, Lupi Trilaksono, memastikan usulan PTK Mandiri dievaluasi setara reguler. Langkah ini dilakukan demi keputusan teknologi kesehatan akuntabel berbasis bukti ilmiah nasional.

“Kami memastikan setiap usulan tetap dievaluasi dengan standar mutu sama. Jalur mandiri dan reguler saling melengkapi, akuntabel selalu,” kata Lupi Trilaksono. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...

Aksi Godbless di Penutupan Pestapora 2026

42 menit yang lalu | Wahyu AP

Rona
Aksi Godbless di Penutupan ...
Ekonomi
IHSG Hari Ini Melemah Dipic...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp113.750...
Advertisement
Luar Biasa Pencapaian Amri/Nita, Lolos ke Partai Puncak, Gulung Ganda Utama Tiongkok

Luar Biasa Pencapaian Amri/Nita, Lolos ke Partai Puncak, Gulung Ganda Utama Tiongkok

28 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.