Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DPR Usul Agar Pemerintah Susun Standar Nasional Pengasuhan di Pesantren untuk Cegah Kekerasan

📅 Selasa, 14 Jul 2026, 13:27 WIB | Oleh:
DPR Usul Agar Pemerintah Susun Standar Nasional Pengasuhan di Pesantren untuk Cegah Kekerasan Doc: antara foto
Ket. Kampanye stop kekerasan pada anak.

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya mengusulkan agar pemerintah menyusun standar nasional pengasuhan di pesantren guna memperkuat perlindungan anak menyusul perkembangan penanganan kasus dugaan pembakaran tiga santri di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Atalia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan usulan tersebut bertujuan mencegah terulangnya kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan melalui penguatan sistem pengawasan, mekanisme pengaduan yang aman, serta supervisi dan evaluasi berkala terhadap praktik pengasuhan di setiap pesantren.

Kasus dugaan pembakaran tiga santri tersebut terjadi pada November 2025 dan kembali menjadi perhatian publik setelah memasuki proses hukum.

Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan keagamaan, ia menilai pembinaan pesantren tidak cukup hanya diukur dari aspek administrasi, kurikulum, maupun tata kelola kelembagaan.

Ia mengusulkan penyusunan standar nasional pengasuhan di pesantren yang berorientasi pada perlindungan anak, dilengkapi mekanisme pengaduan yang aman, supervisi dan evaluasi berkala, serta sanksi tegas hingga pencabutan izin operasional bagi lembaga yang terbukti membiarkan budaya kekerasan secara sistematis.

"Satu nyawa anak bangsa telah hilang. Tidak ada kalimat yang mampu menghapus duka keluarga yang ditinggalkan. Namun yang lebih menyedihkan adalah apabila tragedi seperti ini terus berulang, sementara kita hanya berganti menyampaikan belasungkawa tanpa membenahi sistem yang seharusnya melindungi mereka," kata Atalia.

Ia menegaskan kasus tersebut tidak boleh digeneralisasi sebagai gambaran seluruh pesantren. Menurut dia, mayoritas pesantren telah menjalankan fungsi pendidikan dengan baik sehingga penindakan terhadap pelaku kekerasan justru diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan Islam.

"Mayoritas pesantren telah menjalankan fungsi pendidikannya dengan baik. Justru karena kita ingin menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pesantren, maka setiap bentuk kekerasan harus ditindak tegas," ujarnya.

Selain itu, Atalia mendorong Kementerian Agama memperkuat pembinaan pesantren melalui sistem pengawasan dan pengasuhan yang mampu mencegah kekerasan.

Ia juga meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memperluas program Sekolah Ramah Anak ke pesantren, madrasah, seminari, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya, disertai edukasi pencegahan perundungan serta kekerasan fisik, psikis, dan seksual.

Menurut dia, perlindungan anak merupakan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 sekaligus sejalan dengan nilai-nilai Islam yang menjunjung tinggi kasih sayang dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemerintah Provinsi DKI Jak...

Indonesia-Arab Saudi Perluas Kerja Sama Sektor Transportasi

58 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Luar Negeri
Indonesia-Arab Saudi Perlua...
Ekonomi
Harga Sejumlah Kebutuhan Po...
Prancis vs Spanyol: Final Dini, Blunder Bakal Berujung Kekalahan

Prancis vs Spanyol: Final Dini, Blunder Bakal Berujung Kekalahan

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.