Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

OJK-Komdigi Bersinergi Putus Ekosistem Judi Online

📅 Selasa, 14 Jul 2026, 20:55 WIB | Oleh:
OJK-Komdigi Bersinergi Putus Ekosistem Judi Online Doc: RRI/Zahrotin Aljannah
Ket. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi (tengah) dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kanan) usai kegiatan OJK Banking Forum 2026 di Jakarta, Selasa (14/7)

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat sinergi untuk memutus ekosistem judi online. Kolaborasi tersebut melibatkan industri perbankan guna memperkuat pengawasan transaksi keuangan dan menekan peredaran dana hasil perjudian daring.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan kolaborasi menjadi kunci memutus aliran dana aktivitas judi online maupun penipuan digital. Menurutnya, penguatan sistem perbankan harus berjalan beriringan dengan upaya penegakan hukum.

"Financial scam dan fraud saat ini menjadi risiko paling tinggi dan terbesar yang dihadapi konsumen keuangan di seluruh dunia. Karena itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi lintas sektor, lintas kementerian, lembaga, dan lain-lainnya seperti hari ini kita lakukan," kata Friderica usai kegiatan OJK Banking Forum 2026 di Jakarta, Selasa (14/7).

Friderica menjelaskan OJK bersama Komdigi terus memperkuat Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Hingga kini, IASC telah menerima lebih dari 608 ribu laporan, memblokir lebih dari 557 ribu rekening, serta mengembalikan dana korban hampir Rp200 miliar.

Ia juga mengajak industri perbankan memperkuat manajemen risiko teknologi informasi, meningkatkan sistem pemantauan transaksi, serta memperluas edukasi kepada nasabah. Menurut dia, langkah tersebut penting agar masyarakat tidak menjadi korban judi online maupun berbagai bentuk penipuan digital.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan percepatan pemberantasan judi online merupakan arahan Presiden. Menurut dia, penanganan tidak cukup hanya memutus akses situs, tetapi juga harus menyasar seluruh ekosistem pendukungnya.

"Pemberantasan judi online harus dilakukan menyeluruh. Tdak cukup atau tidak boleh berhenti hanya kepada pemutusan akses situs saja, tetapi keseluruhan ekosistemnya," ujar Meutya.

Meutya menyampaikan Komdigi telah menindak sekitar 3,7 juta situs dan konten judi online sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026. Ia berharap penguatan sinergi dengan OJK dan industri perbankan dapat mempercepat pemberantasan judi online sekaligus memperkuat ekosistem digital yang lebih sehat. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Daerah
Lima Warkop di Surabaya Ken...
Advertisement
Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

14 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.