Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bulog Diminta Percepat Serapan Beras Petani

📅 Jumat, 24 Feb 2023, 07:40 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Bulog Diminta Percepat Serapan Beras Petani Doc: Istimewa

JAKARTA - Perum Bulog diharapkan segera menyerap hasil produksi petani seiring dengan terbitnya aturan baru dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Apalagi sebentar lagi akan memasuki musim panen raya. Diperlukan langkah antisipasi dini menghadapi musim panen raya.

Sekretaris Jenderal Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sadar Subagyo mengatakan pihaknya memahami revisi harga pembelian pemerintah (HPP) oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk melindungi petani. Biasanya, ketika panen raya, harga gabah jatuh di bawah HPP.

"Dengan surat edaran tersebut Bulog harus menyerap gabah petani dengan harga yang baik seperti yang disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional," ujarnya setelah berdiskusi hari ini dengan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi di Jakarta, Kamis (23/2).

Dia menambahkan HKTI mengusulkan segera dibentuk tim untuk mengkaji HPP yang seimbang, sehingga petani mendapatkan profit memadai. Selain itu, harga beras tetap terjangkau oleh konsumen.

"Sejak 2020, HPP belum mengalami penyesuaian, karenanya HKTI mengusulkan segera ditetapkan HPP baru sesuai dengan biaya keekonomian," papar Sadar.

Menjelang panen raya, Bapanas atau National Food Agency (NFA) terus gencarkan persiapan agar penyerapan gabah/ beras berjalan optimal dalam rangka mengisi stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Perum Bulog.

Arief Prasetyo Adi, mengatakan, salah satu persiapan yang dilakukan adalah menerbitkan Surat Edaran (SE) Kepala Badan Pangan Nasional tentang Harga Batas Atas Pembelian Gabah/Beras sebagai acuan harga bagi penggilingan padi sesuai kesepakatan dalam Rakor Perberasan 20 Februari 2023. Arief menjelaskan, surat edaran tersebut diterbitkan untuk melindungi semua kepentingan stakeholder perberasan nasional dari hulu hingga hilir.

Menurut dia, surat edaran tersebut memuat harga batas atas pembelian gabah/ beras yang telah dihitung berdasarkan struktur ongkos produksi gabah/beras di tingkat petani dan penggilingan.

Ceiling price yang ditetapkan sebagai berikut, Gabah Kering Panen (GKP) Tingkat Petani 4.550 rupiah per kilo gram (kg), GKP Tingkat Penggilingan 4.650 rupiah per kg, Gabah Kering Giling (GKG) Tingkat Penggilingan 5.700 rupiah per kg, dan Beras Medium di Gudang Perum Bulog 9.000 rupiah per kg.

Penetapan ceiling price ini mulai berlaku pada 27 Februari 2023 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Libatkan "Stakeholder"

Arief menambahkan, telah melakukan diskusi dan melibatkan asosiasi perberasan nasional dalam penyusunan ceiling price, termasuk Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), dan Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi).

Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Suwandi menyatakan tahun ini sejumlah wilayah di Indonesia akan memasuki puncak panen raya padi pada Maret hingga April.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.