Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mahkamah Agung Setujui Pendirian Pengadilan HI dan Tipikor Kaltara

📅 Kamis, 16 Feb 2023, 13:43 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mahkamah Agung Setujui Pendirian Pengadilan HI dan Tipikor Kaltara Doc: antarafoto
Ket. Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang, Kamis (16/2).

TANJUNG SELOR - Mahkamah Agung RI menyetujui usulan Pemprov Kalimantan Utara untuk mendirikan lembaga peradilan khusus yaitu Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan Pengadilan Tilikor di Tanjung Selor, Bulungan.

"Sebelumnya kami bersurat kepada Mahkamah Agung RI agar Pengadilan HI dan Pengadilan Tipikor segera didirikan di provinsi ke-34 di Indonesia ini. Alhamdulillah hari ini (16/2/223) utusan Mahkamah Agung dan Setneg datang ke sini menindaklanjuti arahan Mahkamah Agung," kata Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang, Kamis (16/2).

Gubernur mengatakan pengajuan dua lembaga peradilan khusus kepada Mahkamah Agung itu sebagai respons keluhan masyarakat terkait jarak akses ke peradilan khusus yang masih menginduk di Samarinda, Ibu kota Kalimantan Timur.

"Kami mendengar masukan buruh bahwa setiap persidangan harus ke Samarinda dengan biaya pribadi. Sehingga saya inisiatif untuk bersurat ke Mahkamah Agung dengan harapan permasalahan hubungan industrial tidak perlu diselesaikan jauh-jauh di Samarinda, cukup di Tanjung Selor," ujar dia.

Terkait belum matangnya lahan pembangunan gedung Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama di Kawasan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor yang sebelumnya dihibahkan Pemprov ke Mahkamah Agung, Gubernur siap memfasilitasi agar dua lembaga peradilan banding itu punya alternatif lokasi pembangunan di kawasan lain.

"Kami siap membantu mencarikan lokasi yang pas untuk PT dan PTA yang mudah diakses dan menggambarkan marwah peradilan," tutur Gubernur.

Sebagai informasi, Mahkamah Agung RI akan mulai membangun PT dan PTA di Tanjung Selor pada 2024. Adapun PHI dan Pengadilan Tipikor sebagai peradilan khusus akan berkantor dan bersidang sementara di Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Bulungan.

Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana Mahkamah Agung Edi Yuniadi menyebut anggaran pembangunan gedung lembaga peradilan itu sudah disiapkan Mahkamah Agung RI.

Selain PT dan PTA, Edi Yuniadi menyampaikan rencana jangka panjang Mahkamah Agung RI membentuk PHI dan Pengadilan Tipikor di Tanjung Selor.

"Tetapi secara jangka pendek PHI dan Tipikor sementara sidangnya di Pengadilan Negeri Tanjung Selor. Tim Sekretariat negara juga menyampaikan bahwa tahun ini mudah-mudahan Kepres-nya (Keputusan Presiden) sudah turun," kata Edi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Ekonomi
Danantara Borong Saham Burs...
Ekonomi
BI Tangkap Sinyal Ekspansi ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.