Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

PRT Harus Dilindungi, Komnas HAM Berharap RUU PPRT Segera Disahkan

📅 Minggu, 12 Feb 2023, 15:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
PRT Harus Dilindungi, Komnas HAM Berharap RUU PPRT Segera Disahkan Doc: ANTARA/Boyke Ledy Watra
Ket. Tangkapan layar - Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kanan) bersama Menkopolhukam Mahfud MD (kiri) usai acara gerak jalan Pawai HAM di Jakarta, Minggu. (12/02/2023).

JAKARTA - Komnas HAM RI berharap Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan menjadi undang-undang oleh DPR sebelum masa sidang berakhir.

"Ini momentum yang penting, selain masa sidang yang segera berakhir, pada 15 Februari 2023 adalah hari pekerja rumah tangga nasional," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro lewat kanal YouTube resmi Komnas HAM RI di Jakarta Minggu, (12/2)

Dia mengatakan pihaknya bersama berbagai kalangan pekerja rumah tangga menunggu kabar baik bahwa pembahasan RUU PPRT.

"RUU PPRT akan terus bergulir cepat sebelum masa paripurna selesai, dan kami berharap itu segera akan disahkan," kata dia lagi.

Dia menjelaskan pekerja rumah tangga merupakan salah satu kelompok marginal atau kelompok rentan dengan kasus-kasus yang mereka hadapi dan adukan ke Komnas HAM.

"Juga banyak diadukan ke Komnas HAM. Kasus-kasus yang diterima oleh Komnas HAM terkait pekerjaan rumah tangga, di antaranya mulai dari upah yang tidak dibayarkan, kekerasan seksual, identitas keluarga yang hilang, orang yang hilang tidak dapat ditemui, hingga kasus-kasus lain yang merefleksikan persoalan pekerja rumah tangga," katanya.

Hal itu terjadi karena mereka tidak mendapatkan status yang resmi sebagai pekerja rumah tangga, sehingga hak-hak mereka sebagai seorang pekerja kerap diabaikan oleh pemberi kerja.

"Komnas HAM telah melakukan kajian terkait pentingnya adanya Undang-Undang tentang perlindungan pekerja rumah tangga, dan Komnas HAM juga berharap dengan dibahas dipercepatUU PPRT ini maka akan ada perubahan situasi hak asasi di Indonesia yang lebih baik," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
Megapolitan
Jenazah ABK Arupadhatu 1 Be...

AS Undang Putin Hadiri KTT G20 di Klub Golf Trump

1 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
AS Undang Putin Hadiri KTT ...
Olahraga
Thailand Berambisi Besar Ju...
Advertisement
Mentan Amran Berang, Sebut Masuknya Beras Ilegal Khianati Kerja Keras 115 Juta Petani Indonesia

Mentan Amran Berang, Sebut Masuknya Beras Ilegal Khianati Kerja Keras 115 Juta Petani Indonesia

24 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.