Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PRT Harus Dilindungi, Komnas HAM Berharap RUU PPRT Segera Disahkan

📅 Minggu, 12 Feb 2023, 15:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
PRT Harus Dilindungi, Komnas HAM Berharap RUU PPRT Segera Disahkan Doc: ANTARA/Boyke Ledy Watra
Ket. Tangkapan layar - Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kanan) bersama Menkopolhukam Mahfud MD (kiri) usai acara gerak jalan Pawai HAM di Jakarta, Minggu. (12/02/2023).

JAKARTA - Komnas HAM RI berharap Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan menjadi undang-undang oleh DPR sebelum masa sidang berakhir.

"Ini momentum yang penting, selain masa sidang yang segera berakhir, pada 15 Februari 2023 adalah hari pekerja rumah tangga nasional," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro lewat kanal YouTube resmi Komnas HAM RI di Jakarta Minggu, (12/2)

Dia mengatakan pihaknya bersama berbagai kalangan pekerja rumah tangga menunggu kabar baik bahwa pembahasan RUU PPRT.

"RUU PPRT akan terus bergulir cepat sebelum masa paripurna selesai, dan kami berharap itu segera akan disahkan," kata dia lagi.

Dia menjelaskan pekerja rumah tangga merupakan salah satu kelompok marginal atau kelompok rentan dengan kasus-kasus yang mereka hadapi dan adukan ke Komnas HAM.

"Juga banyak diadukan ke Komnas HAM. Kasus-kasus yang diterima oleh Komnas HAM terkait pekerjaan rumah tangga, di antaranya mulai dari upah yang tidak dibayarkan, kekerasan seksual, identitas keluarga yang hilang, orang yang hilang tidak dapat ditemui, hingga kasus-kasus lain yang merefleksikan persoalan pekerja rumah tangga," katanya.

Hal itu terjadi karena mereka tidak mendapatkan status yang resmi sebagai pekerja rumah tangga, sehingga hak-hak mereka sebagai seorang pekerja kerap diabaikan oleh pemberi kerja.

"Komnas HAM telah melakukan kajian terkait pentingnya adanya Undang-Undang tentang perlindungan pekerja rumah tangga, dan Komnas HAM juga berharap dengan dibahas dipercepatUU PPRT ini maka akan ada perubahan situasi hak asasi di Indonesia yang lebih baik," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

52 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.