Pengacara 'AI' Bantu Terdakwa Melawan Tilang
📅 Rabu, 01 Feb 2023, 06:40 WIB | Oleh: Haryo Brono
Doc: Istimewa
Kasus pengadilan lalu lintas pertama yang menggunakan pengacara robot nyaris digelar untuk pertama kali di AS. Dua orang yang dilengkapi dengan earphone Bluetooth rencananya akan mengulangi apa yang dikatakan robot kepada hakim.
Salah satu cara untuk membantu seseorang yang sedang menghadapi masalah hukum adalah pengacara. Namun seringkali perlu biaya tinggi untuk untuk mendapatkan jasa penasehat hukum dalam membantu pembelaan dalam penyelesaian suatu kasus hukum.
Kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) menjadi harapan bagi mereka yang tidak mampu mendapatkan jasa pengacara. Bahkan kasus pengadilan lalu lintas pertama yang menggunakan "pengacara robot" rencananya akan digelar pada 22 Februari 2023 di Amerika Serikat (AS), meski dibatalkan pada 25 Januari lalu.
Perusahaan kecerdasan buatan DoNotPay telah membatalkan rencana untuk menggunakan AI sebagai pengacara dalam kasus pengadilan nyata untuk pertama kalinya. Mereka membatalkannya pada proses persidangan karena diancam akan dilaporkan dengan tindakan hukum.
"Setelah menerima ancaman dari jaksa wilayah, sepertinya mereka akan memenjarakan saya selama 6 bulan jika saya menindaklanjuti dengan membawa robot pengacara ke ruang sidang fisik. DoNotPay menunda kasus pengadilan kami dan berpegang teguh pada hak-hak konsumen," kata Joshua Broder, pendiri DoNotPay melalui akun Twitter pada 25 Januari 2022.
Sebaiknya Anda baca juga:
Padahal rencana persidangan tersebut sebenarnya akan menjadi terobosan pertama kalinya karena AI akan menjadi penasihat hukum bagi terdakwa di pengadilan. Hal ini menurut Browder sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. "Secara teknis sesuai aturan, tapi menurut saya itu (ancaman) tidak sesuai dengan semangat hukum," ujar dia seperti dikutip CBS News.
Rencananya dua orang yang dilengkapi dengan earphone Bluetooth akan mengulangi kepada juri apa yang dikatakan robot kepada mereka.
Di balik terobosan robot pengacara yang merupakan robot pertama di dunia, adalah startup teknologi DoNotPay. Perusahaan rintisan ini telah merancang penggunaan kecerdasan buatan untuk mengadvokasi konsumen.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam skema pertama dari jenisnya, AI akan memberi tahu para terdakwa bagaimana menanggapi hakim secara real-time menggunakan perangkat suara dengan kemampuan Bluetooth. "Layanan dan biaya hukum bisa mahal, mencegah beberapa orang menyewa pengacara tradisional untuk memperjuangkan kasus mereka di pengadilan lalu lintas. Kebanyakan orang tidak mampu membayar perwakilan hukum," kata Browder.
Robot pengacara DoNotPay akan diberi audio proses pengadilan saat itu terjadi, dan robot AI kemudian akan menanggapi dengan argumen hukum. Para terdakwa telah setuju untuk mengulangi kepada hakim apa yang dikatakan oleh chatbot.
Pengacara robot akan menggunakan GPT-J, model bahasa sumber terbuka yang dirilis oleh pengembang sukarelawan EleutherAI. Teknologi GPT, singkatan dari Generative Pre-trained Transformer, menjadi berita terbaru dengan dirilisnya bot ChatGPT OpenAI.
"Bot ini dapat belajar untuk membuat model hubungan antara kata-kata setelah dilatih di halaman web yang diambil dari internet," tulis Katyanna Quach dari Register.
Menurut Browder, DoNotPay ideal untuk aplikasi legal. "Hukumnya hampir seperti kombinasi kode dan bahasa, jadi ini kasus penggunaan yang sempurna untuk AI," kata Browder. "Menurut saya ini adalah potensi terbesar untuk GPT dan teknologi model bahasa yang besar," imbuh dia.
DoNotPay melatih bot untuk berdebat menggunakan fakta, bukan mengada-ada, agar bisa memenangkan kasus hukum. Tim dari perusahaan rintisan itu juga memprogramnya untuk terkadang tetap diam, karena tidak semua hal di pengadilan membutuhkan tanggapan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!