Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Memberi Efek Jera, Kapolrestabes Palembang Akan Cabut SIM-STNK Pelaku Balap Liar

📅 Senin, 30 Jan 2023, 16:49 WIB | Oleh: Tim Penulis
Memberi Efek Jera, Kapolrestabes Palembang Akan Cabut SIM-STNK Pelaku Balap Liar Doc: istimewa
Ket. Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib mengecek 117 kendaraan milik pelaku balapan liar yang terjaring razia, Senin (20/1/2023).

Palembang - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Palembang Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib menyatakan akan mencabut surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) seumur hidup milik pelaku balap liar di Kota Palembang, Sumsel.

Menurut Mokhamad Ngajib, kepada wartawan di Palembang, Senin (30/1) bahwa pencabutan izin seumur hidup itu dilakukan sebagai bentuk keseriusan kepolisian memberantas aksi balapan liar yang menjamur di ibu kota Sumatera Selatan ini.

Pihaknya menemukan lokasi balapan liar menyasar Jalan Gubernur HA Bastari (Jakabaring), Jalan Noerdin Panji (Sukarami), Jalan Jendral Sudirman (Ilir Timur 1), dan Jalan Demang Lebar Daun (Kecamatan Ilir Barat 1) saat malam dini hari.

"Apa lagi balap liar ini memberi dampak buruk bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan raya. Sekaligus penyebab terbesar kasus kecelakaan lalu lintas," kata dia.

Adapun kepolisian mencatat setidaknya ada lebih dari 10 kasus kecelakaan lalu lintas dipicu balapan liar di Palembang dua bulan terakhir.

Dia menjelaskan, sebelum surat izinnya dicabut seumur hidup pihaknya melakukan pendataan dan penilangan terlebih dahulu kepada setiap pelaku balap liar.

Denda penilangan itu disesuaikan dengan letak kesalahan yang dilakukan oleh pelaku balapan liar, baik pengendara kendaraan roda dua dan roda empat.

"Ya, kalau yang bersangkutan ditangkap balapan liar ke dua kalinya, langsung dicabut izinnya (STNK dan SIM) yang berlaku seumur hidup baginya," ujarnya, didampingi Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Polrestabes Palembang Randy S Aditama.

Aturan ini sudah mulai diberlakukan aktif Polrestabes Palembang terhadap sebanyak 117 kendaraan bermotor pelaku balap liar yang terjaring razia di Jalan Gubernur H Bastari, Jakabaring, pada Jumat (27/1) - Sabtu (28/1) dini hari.

Ratusan kendaraan yang terjaring razia balapan liar itu terdiri dari 71 motor roda dua dan 31 mobil sport modifikasi, semuanya diamankan di Markas Polrestabes Palembang sampai saat ini.

"Pengendaranya mayoritas mahasiswa dan pelajar. Mereka kami data, dikenakan tilang, dan diminta kendaraannya distandarkan kembali. Baru bisa diambil. Orang tua mereka buat surat pernyataan, kalau melanggar lagi maka izinnya, ya, dicabut," tandasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Yukkk Ikuti Acara Unik: Bakar Pisang Raja di Kota Tua

28 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Yukkk Ikuti Acara Unik: Bak...

Ini Alasan Lisa BLACKPINK Terjun ke Dunia Akting

28 menit yang lalu | Lili Lestari

Rona
Ini Alasan Lisa BLACKPINK T...
Nasional
Kementerian UMKM Apresiasi ...
Megapolitan
Memperbaiki Udara Jakarta, ...
Megapolitan
Polisi Gagalkan Peredaran N...
Megapolitan
Blok M Diharapkan Menjadi...

Jakarta Terus Berupaya Memperbaiki Udara

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Jakarta Terus Berupaya Memp...
Megapolitan
Sumber Daya Hayati Berkelan...
Sebanyak 34.000 Bungkus Nasi Dibagikan dalam Tradisi Buka Luwur Sunan Kudus

Sebanyak 34.000 Bungkus Nasi Dibagikan dalam Tradisi Buka Luwur Sunan Kudus

25 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.