Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Penegakan Hukum Karhutla, Menhut Raja Antoni Segel Lokasi di Lapangan.

📅 Rabu, 09 Sep 2026, 20:43 WIB | Oleh:
Penegakan Hukum Karhutla, Menhut Raja Antoni Segel Lokasi di Lapangan. Doc: Kementerian Kehutanan
Ket. Menhut Raja Antoni turun langsung melakukan penyegelan di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kalimantan Barat, Selasa (8/9)

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni turun langsung melakukan penyegelan di lokasi yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penindakan dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap aktivitas di lokasi tersebut.

Penyegelan dilakukan di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kalimantan Barat, Selasa (8/9/226). Menhut Raja Antoni mengatakan penyegelan tersebut dilakukan sesuai dengan perintah Presiden. Ia juga menyoroti adanya aktivitas penanaman sawit setelah asap di lokasi baru saja padam.

“Sesuai dengan perintah bapak presiden. Ini banyak sekali yang nakal. Ini (di lokasi penyegelan) baru aja asapnya padam tapi sudah mulai ditanam sawit ini ya,” ujar Menhut Raja Antoni.

Menhut mengatakan Gakkum Kehutanan bersama Polri dan KPH Ketapang melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas tersebut. Selama proses pidana berlangsung di Polda Kalimantan Barat, pihak yang berada di lokasi dilarang masuk ke lokasi maupun melakukan aktivitas.

20260909204210_Menhut_Raja-Antoni_Segel_2.jpg

“Yang pertama tentunya ini dilarang masuk, dilarang melakukan aktivitas apa-apa, sambil pidananya sedang berproses juga di Polda Kalimantan Barat,” katanya.

Dalam penindakan di lapangan, satu alat berat telah disita. Menhut menyebut alat berat tersebut disita setelah ditemukan aktivitas di lokasi yang sebelumnya terdampak karhutla dan kini mulai ditanami sawit.

“Ya itu, mereka dengan sewenang-wenang ya mereka bakar, masyarakat menjadi napas sesak, nah kemudian mereka udah mulai tanam sawit. Oleh karena itu sudah kita tindak, udah kita sita alat beratnya dan sedang diproses di Polda. Kerjasama dengan Gakkum Kehutanan,” ujar Menhut.

Menhut Raja Antoni juga menyebut total luasan yang terbakar di kawasan tersebut sekitar 2.400-an. Ia menegaskan proses pidana akan dilanjutkan sesuai dengan perintah Presiden.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
Advertisement
jjroyal-luwak
pasang iklan di koran jakarta

Popularitas PM Jepang Takaichi Makin Menurun

19 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Popularitas PM Jepang Takai...
Olahraga
Marc Klok Berharap Bisa Pen...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Rumor Kim Jong-un Meninggal karena Perdarahan Otak di Beijing Memanas, Muncul Foto Hadir di Pameran - Adiknya Diklaim Rebut Kekuasaan dan 9.000 Tentara Tiongkok Dikirim ke Korut

Rumor Kim Jong-un Meninggal karena Perdarahan Otak di Beijing Memanas, Muncul Foto Hadir di Pameran - Adiknya Diklaim Rebut Kekuasaan dan 9.000 Tentara Tiongkok Dikirim ke Korut

20 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.