Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kapok! Nekat Muncak Saat Ditutup, 8 Pendaki Ilegal Semeru Kena Blacklist Nasional Se-Indonesia

📅 Rabu, 09 Sep 2026, 21:46 WIB | Oleh:
Kapok! Nekat Muncak Saat Ditutup, 8 Pendaki Ilegal Semeru Kena Blacklist Nasional Se-Indonesia Doc: ANTARA/Irfan Sumanjaya
Ket. Arsip foto - Foto udara penampakan kawasan Ranu Kumbolo di Gunung Semeru, Jawa Timur.

MALANG - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menjatuhkan sanksi blacklist atau daftar hitam dari seluruh kawasan konservasi di Indonesia kepada delapan pendaki yang nekat melakukan pendakian ilegal ke Gunung Semeru, Jawa Timur, Rabu (9/9). 

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Bambang Suriyono dikonfirmasi ANTARA melalui aplikasi pesan WhatsApp, Rabu, mengatakan, status daftar hitam yang diperuntukkan bagi kedelapan pendaki ilegal berlaku untuk seluruh kawasan konservasi di Indonesia.

"Yang jelas blacklist untuk kunjungan ke seluruh kawasan konservasi dan kami juga sudah berkoordinasi dengan penegak hukum," kata Bambang.

Para pendaki ilegal tersebut berasal dari beberapa daerah di Jawa Timur, seperti Tuban, Surabaya, dan Kediri.

Bambang menyampaikan, kedelapan orang tersebut melakukan pendakian secara tidak resmi ke Gunung Semeru melalui jalur di wilayah Kecamatan Amplegading, Kabupaten Malang yang notabenenya merupakan akses tak resmi.

Padahal pendakian Gunung Semeru sesungguhnya hanya memiliki satu jalur resmi, yakni melalui wilayah Ranupani di Kabupaten Lumajang.

Ia menduga bahwa aktivitas pendakian ilegal oleh kedelapan orang tersebut dilakukan pada Senin (7/9) dini hari.

Pihaknya mengetahui informasi soal pendakian ilegal langsung dari warga setempat yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan upaya pencarian dan terlebih dahulu menemukan tujuh orang pendaki pada Senin sore.

"Sudah ditemukan semua, tujuh orang ditemukan 7 September itu sekitar sore harian dan satu orang lainnya kemarin (8 September 2026), sepertinya mereka satu rombongan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, status pendakian di Gunung Semeru saat ini masih ditutup total oleh pihak Balai Besar TNBTS sejak 26 Agustus 2026 akibat kebakaran hutan di wilayah Blok Ranu Kembang.

Balai Besar TNBTS pun memastikan melakukan pengetatan pengawasan di area jalur tak resmi untuk mengantisipasi terulangnya kejadian serupa.

"Tentu ya kami melaksanakan patroli bersama warga," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Megapolitan
Uni Eropa Siapkan Aturan 'B...
Olahraga
Peraih Medali Emas Asian Ga...
Advertisement
Kapok! Nekat Muncak Saat Ditutup, 8 Pendaki Ilegal Semeru Kena Blacklist Nasional Se-Indonesia

Kapok! Nekat Muncak Saat Ditutup, 8 Pendaki Ilegal Semeru Kena Blacklist Nasional Se-Indonesia

09 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.