Cegah Peredaran Daging HPR, Pemkot Jaktim Perketat Kuliner Khas di Kramat Jati
📅 Rabu, 09 Sep 2026, 21:25 WIB | Oleh: AlfredJAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Timur mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran daging hewan penular rabies (HPR) dengan memeriksa 20 rumah makan khas daerah di Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Kramat Jati, Rabu (9/9).
"Kami melakukan pengawasan terhadap peredaran daging hewan penular rabies (HPR) di 20 rumah makan khas daerah di Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Kramat Jati," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Timur Fauzi di Jakarta, Rabu.
Fauzi menyebut sebanyak 40 personel tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga mengambil sejumlah sampel makanan olahan, daging, dan kuah untuk diuji di laboratorium.
"Ini sebagai salah satu upaya untuk memastikan bahwa penyakit rabies saat ini sudah tidak ada lagi di Jakarta," ujar Fauzi.
Selain itu, Fauzi menjelaskan Jalan Mayjen Sutoyo menjadi salah satu lokasi yang mendapat perhatian karena terdapat sejumlah rumah makan khas daerah atau Lapo yang diduga menjual olahan daging HPR.
"Kawasan sini juga ada enam rumah warga yang diduga digunakan sebagai tempat pemotongan hewan babi," ucap Fauzi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, petugas belum menemukan Lapo yang menjual makanan berbahan daging anjing, kera, maupun musang.
"Meski demikian, sejumlah sampel tetap dibawa untuk diperiksa di laboratorium guna memastikan kandungan bahan yang digunakan dalam makanan tersebut," kata Fauzi.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur Taufik Yulianto menambahkan pengawasan melibatkan unsur Suku Dinas KPKP, Suku Dinas Kesehatan, Satpol PP, kecamatan, kelurahan, serta pengurus RT dan Korwas Polda Metro Jaya.
"Total ada 20 Lapo, semua kita periksa dan edukasi. Termasuk tempat pemotongan hewan babi juga kita edukasi," kata Taufik.
Sampel yang diambil meliputi daging, produk makanan olahan, dan kuah sop. Kemudian, sampel diperiksa di laboratorium Dinas KPKP DKI Jakarta.
"Hasil pemeriksaan diperkirakan keluar dalam waktu sekitar tiga hari dan selanjutnya disampaikan kepada Sudin KPKP Jakarta Timur," ucap Taufik.
Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kandungan daging anjing, Sudin KPKP Jakarta Timur akan melakukan pembinaan kepada pihak terkait.
"Upaya ini dilakukan sebagai upaya mencegah potensi penularan rabies dan memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat," ujar Taufik.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!