Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pengajuan Perubahan Data Desil, Anggota Dewan DIY Minta Dinsos Kawal Agar Sesuai Kondisi Ekonomi Riil Masyarakat

📅 Rabu, 09 Sep 2026, 21:46 WIB | Oleh:
Pengajuan Perubahan Data Desil, Anggota Dewan DIY Minta Dinsos Kawal Agar Sesuai Kondisi Ekonomi Riil Masyarakat Doc: ANTARA/HO-Dokumen pribadi Fajar Gegana
Ket. Anggota DPRD DIY Fajar Gegana.

KULON PROGO, DIY - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Fajar Gegana meminta pihak kalurahan dan dinas sosial aktif mengawal pengajuan perubahan data pemeringkatan desil masyarakat agar sesuai dengan kondisi ekonomi riil di lapangan.

"Domain perubahan data itu ada di kalurahan dan dinas sosial. Maka dari itu, kalurahan harus betul-betul mengawal perubahan ini, mulai dari pendataan hingga pengajuan dari masyarakat agar segera diverifikasi oleh dinas sosial," kata Fajar Gegana di Kulon Progo, DIY, Rabu (9/9).

Fajar menjelaskan perubahan posisi desil yang dialami sebagian warga saat ini merupakan dampak dari realisasi pendataan baru oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Namun, ia menilai basis data hasil pendataan ulang tersebut belum sepenuhnya akurat 100 persen sehingga menimbulkan kekeliruan klasifikasi desil di lapangan.

Ketidaksesuaian klasifikasi desil tersebut, menurut dia, menjadi kendala di masyarakat karena pemutakhiran data secara menyeluruh oleh BPS membutuhkan waktu dan dilakukan secara berkala.

"Kondisi ini menjadi hambatan ketika desil berubah tiba-tiba dan tidak mencerminkan kondisi riil warga saat ini. Padahal data desil menjadi acuan penting untuk jaminan layanan dasar seperti BPJS Kesehatan, Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Program Indonesia Pintar (PIP)," katanya.

Ia mengimbau masyarakat yang mendapati tingkat desilnya tidak sesuai untuk segera memeriksa status secara mandiri melalui kanal resmi Kementerian Sosial.

Setelah memastikan nomor induk kependudukan (NIK) dan klasifikasi desilnya, warga dapat langsung mengajukan permohonan koreksi.

Proses pengajuan perbaikan dapat dilakukan dengan melaporkan diri ke pemerintah kalurahan/desa setempat untuk diteruskan ke dinas sosial guna proses verifikasi dan validasi lapangan.

Selain jalur manual, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) atau Cek Bansos yang dapat diunduh melalui telepon seluler.

Fajar berharap dinas terkait dan pemerintah daerah dapat merespons pengajuan perubahan data ini secara cepat demi menjamin hak-hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan.

"Sektor kesehatan dan pendidikan adalah hal yang sangat vital. Jangan sampai warga yang benar-benar membutuhkan justru terkendala akibat ketidakakuratan pemutakhiran data," tutur Fajar. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Nasional
Menbud Tekankan Pentingnya ...
Advertisement
Update Perolehan Medali Sementara Asian Games 2026, Indonesia Stabil di Peringkat ke-13 Walau Tambah Emas dari Panahan

Update Perolehan Medali Sementara Asian Games 2026, Indonesia Stabil di Peringkat ke-13 Walau Tambah Emas dari Panahan

01 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.