Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pengajuan Perubahan Data Desil, Anggota Dewan DIY Minta Dinsos Kawal Agar Sesuai Kondisi Ekonomi Riil Masyarakat

📅 Rabu, 09 Sep 2026, 21:46 WIB | Oleh:
Pengajuan Perubahan Data Desil, Anggota Dewan DIY Minta Dinsos Kawal Agar Sesuai Kondisi Ekonomi Riil Masyarakat Doc: ANTARA/HO-Dokumen pribadi Fajar Gegana
Ket. Anggota DPRD DIY Fajar Gegana.

KULON PROGO, DIY - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Fajar Gegana meminta pihak kalurahan dan dinas sosial aktif mengawal pengajuan perubahan data pemeringkatan desil masyarakat agar sesuai dengan kondisi ekonomi riil di lapangan.

"Domain perubahan data itu ada di kalurahan dan dinas sosial. Maka dari itu, kalurahan harus betul-betul mengawal perubahan ini, mulai dari pendataan hingga pengajuan dari masyarakat agar segera diverifikasi oleh dinas sosial," kata Fajar Gegana di Kulon Progo, DIY, Rabu (9/9).

Fajar menjelaskan perubahan posisi desil yang dialami sebagian warga saat ini merupakan dampak dari realisasi pendataan baru oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Namun, ia menilai basis data hasil pendataan ulang tersebut belum sepenuhnya akurat 100 persen sehingga menimbulkan kekeliruan klasifikasi desil di lapangan.

Ketidaksesuaian klasifikasi desil tersebut, menurut dia, menjadi kendala di masyarakat karena pemutakhiran data secara menyeluruh oleh BPS membutuhkan waktu dan dilakukan secara berkala.

"Kondisi ini menjadi hambatan ketika desil berubah tiba-tiba dan tidak mencerminkan kondisi riil warga saat ini. Padahal data desil menjadi acuan penting untuk jaminan layanan dasar seperti BPJS Kesehatan, Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Program Indonesia Pintar (PIP)," katanya.

Ia mengimbau masyarakat yang mendapati tingkat desilnya tidak sesuai untuk segera memeriksa status secara mandiri melalui kanal resmi Kementerian Sosial.

Setelah memastikan nomor induk kependudukan (NIK) dan klasifikasi desilnya, warga dapat langsung mengajukan permohonan koreksi.

Proses pengajuan perbaikan dapat dilakukan dengan melaporkan diri ke pemerintah kalurahan/desa setempat untuk diteruskan ke dinas sosial guna proses verifikasi dan validasi lapangan.

Selain jalur manual, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) atau Cek Bansos yang dapat diunduh melalui telepon seluler.

Fajar berharap dinas terkait dan pemerintah daerah dapat merespons pengajuan perubahan data ini secara cepat demi menjamin hak-hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan.

"Sektor kesehatan dan pendidikan adalah hal yang sangat vital. Jangan sampai warga yang benar-benar membutuhkan justru terkendala akibat ketidakakuratan pemutakhiran data," tutur Fajar. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.