Lima Tahun Perjalanan Krisis Pengungsi Rohingya
📅 Selasa, 27 Des 2022, 08:39 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S
Aung San Suu Kyi di pengadilan
Pada 11 Desember, Gambia memaparkan kasusnya di ICJ dengan Aung San Suu Kyi secara pribadi memimpin pertahanan Myanmar. Dia membantah tuduhan genosida, menyangkal klaim yang "menyesatkan dan tidak lengkap" dan bersikeras bahwa Myanmar sedang menghadapi "konflik bersenjata internal".
Dia mengakui tentara mungkin telah menggunakan kekuatan yang berlebihan.
Keputusan pengadilan
Sebaiknya Anda baca juga:
Menyampaikan keputusannya pada 23 Januari 2020, ICJ memerintahkan Myanmar untuk mengambil langkah-langkah mendesak untuk mencegah dugaan genosida dan melaporkan kembali dalam waktu empat bulan.
Kudeta
Militer Myanmar merebut kekuasaan pada 1 Februari 2021, menggulingkan pemerintah sipil dan kemudian melakukan penumpasan berdarah terhadap perbedaan pendapat.
Aung San Suu Kyi menjadi tahanan rumah dan kemudian dipenjara selama 17 tahun setelah persidangan tertutup di pengadilan militer.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan beberapa dakwaan yang masih menimpanya, wanita berusia 77 tahun itu menghadapi kemungkinan hukuman yang lebih lama.
AS menyebut genosida
Amerika Serikat pada 21 Maret 2022 secara resmi menyatakan kekerasan tahun 2017 sebagai genosida, dengan mengatakan ada bukti jelas adanya upaya untuk "menghancurkan" Rohingya.
ICJ memutuskan pada 22 Juli bahwa kasus yang diajukan oleh Gambia dapat dilanjutkan. Di bulan yang sama, pemerintah militer mengeksekusi empat tahanan, penggunaan hukuman mati pertama di negara itu dalam beberapa dekade.
Pembunuhan di kamp
Pada 10 Agustus tahun ini, dua pemimpin komunitas Rohingya ditembak mati di salah satu kamp pengungsi di Bangladesh, yang terbaru dari serangkaian pembunuhan di permukiman tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!