Warga Temukan Kuburan Massal Etnis Rohingya yang Diduga Dibantai Pemberontak Myanmar
📅 Jumat, 15 Agu 2025, 05:59 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S
Doc: Istimewa
DHAKA - Kelompok hak asasi manusia dan penyintas baru-baru ini menuduh kelompok pemberontak, Tentara Arakan Myanmar melakukan pembunuhan massal dan penyiksaan terhadap etnis Rohingya di negara bagian Rakhine, mirip dengan apa yang pernah dilakukan oleh penguasa militer negara tersebut.Dalam keasaksian dari seorang etnis minoritas tersebut, Shamsul Alam, 43 tahun, mengatakan, ia menemukan kuburan massal di sebuah lokasi di negara bagian Rakhine, Myanmar. "Saya membahayakan diri saya dengan mendokumentasikan kematian ini," ujarnya sambil menunjukkan video di ponselnya, dalam tayangan di Al Jazeera baru-baru ini. Shamsul menceritakan, kuburan massal yang diduga merupakan hasil kekejaman Tentara Arakan Myanmar tersebut ia temukan saat mencari sisa-sisa anggota keluarganya yang terpisah di negara sarat konflik itu. "Di antaranya (korban pembantaian) terdapat 30 anggota keluarga saya. Saya sangat merindukan mereka dan saya harap video ini suatu saat dapat menjadi bukti bagi komunitas kami yang mencari keadilan," ujarnya. Kelompok HAM menuduh Tentara Arakan Myanmar telah terlibat dalam ratusan pembunuhan. Namun kelompok itu membantah, juru bicaranya, Khaing Thukha, menyebut bahwa dari ciri pakaian dan helm yang terdapat pada para korban merupakan identitas pasukan dewan militer teroris. Penyintas Rohingya lainnya, Nur Saleema, mensaksikan, ia menyaksikan kedua orang tuanya dibunuh saat Tentara Arakan Myanmar menyerang desanya. "Mereka memerintahkan penduduk meningalkan desa pada pukul sembilan. Tepat setelah pengumuman itu mereka datang dan membunuh orang-orang.""Banyak yang melarikan diri tapi juga banyak yang tidak selamat. Saya melihat orang tua saya dan lainnya dibunuh di depan saya," kisahnya. Aktivis HAM dari Fortify Rights, John Quinley mengatakan, kelompok pemberontak tersebut terlibat dalam penahanan, penyiksaan, dan pembunuhan kaum Rohingya di negara bagian Rakhine. "Kami dari Fortify Rights bahkan mendokumentasikan kasus-kasus pemenggalan kepala. Kami menyerukan pengadilan International Criminal Court (ICC) untuk menyelidiki Tentara Arakan dan menahan pimpinan yang bertanggung jawab," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!