Lima Tahun Perjalanan Krisis Pengungsi Rohingya
📅 Selasa, 27 Des 2022, 08:39 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo SKepala hak asasi manusia PBB, Zeid Ra'ad al-Hussein, pada 5 Desember memperingatkan, kemungkinan "elemen genosida" dan menyerukan penyelidikan internasional.
Pengadilan dan sanksi
Pada 25 Agustus 2018, puluhan ribu pengungsi Rohingya melakukan protes untuk memperingati satu tahun eksodus mereka.
Penyelidik PBB menyerukan penuntutan panglima militer Myanmar dan lima komandan militer lainnya atas genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada November, upaya untuk memulangkan 2.260 Rohingya gagal karena mereka menolak pergi tanpa jaminan keselamatan mereka.
Wartawan dipenjara
Pada 3 September 2018, dua jurnalis kantor berita Reuters, yang dituduh melanggar undang-undang rahasia negara Myanmar saat melaporkan pembantaian Rohingya, dipenjara selama tujuh tahun. Mereka menghabiskan lebih dari 500 hari di balik jeruji besi sebelum dibebaskan dengan pengampunan presiden.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sanksi AS
Pada 16 Juli 2019, Washington mengumumkan sanksi terhadap panglima militer Myanmar dan tiga perwira tinggi lainnya.
Sekitar 3.500 pengungsi Rohingya pada 22 Agustus diizinkan untuk pulang tetapi tidak ada yang muncul untuk melakukan perjalanan.
Tantangan hukum meningkat
Pada 11 November 2019, Gambia mengajukan gugatan di Mahkamah Internasional (ICJ) yang menuduh Myanmar melakukan genosida atas perlakuannya terhadap Rohingya. Tiga hari kemudian, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang berbasis di Den Haag menyetujui penyelidikan penuh atas penganiayaan terhadap Rohingya.
Pada minggu yang sama, kasus ketiga diajukan oleh kelompok HAM di Argentina berdasarkan prinsip yurisdiksi universal.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!