Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tangerang Siapkan Seragam Khas Sekolah

📅 Jumat, 14 Okt 2022, 06:35 WIB | Oleh:
Tangerang Siapkan Seragam Khas Sekolah Doc: ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ket. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah.

TANGERANG - Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menyiapkan peraturan pakaian adat bagi siswa sekolah dasar hingga menengah untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang seragam sekolah.

"Semua harus ada payung hukum. Di pusat sudah ada. Kami sedang berbicara dengan Dispora dan Bapenda. Semoga saja tahun 2023 kita keluarkan aturan terkait seragam adat," kataKepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaifullah,di Tangerang, Kamis (13/10).

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Selain pakaian seragam sekolah yang terdiri atas seragam nasional dan pramuka, sekolah dapat mengatur pakaian seragam khas sekolah.

Peraturan yang baru juga menyebutkan bahwa selain pakaian seragam sekolah dan seragam khas sekolah, pemerintah daerah bisa mengatur pengenaan pakaian adat bagi peserta didik di sekolah pada hari atau acara adat tertentu.Syaifullahmengatakan bahwa pemerintah daerah menyiapkan peraturan mengenaimodel dan warna pakaian adat bagi siswa sekolah dasar hingga menengah dengan memperhatikan ciri khas daerah dan hak peserta didik.

"Kalau secara umum dasar seragam warna ungu-ungu, tapi itu harus dikaji, yang pantas buat anak-anak di Tangerang," katanya.Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait menyusun peraturan mengenai seragam pakaian adat bagi siswa.

"Kalau kita keluarkan aturan prosesnya akan bertahap. Karena pengadaan jangan sampai memberatkan masyarakat," kata Syaifullah.Dia menambahkan, pemerintah juga akan membahas bentuk peraturan mengenai pemakaian seragam pakaian adat bagi siswa sekolah. "Apakah harus perbup aturannya atau seperti apa," ujarnya.

Mobil Listrik

Pekerjaan lain yang tengah disiapkan Kabupaten Tangerang menyangkut mobil listrik. Tangerang segera menyiapkan dan menyusun peraturan tentang pengadaan mobil listrik untuk kendaraan dinas di lingkungan Pemkab."Kami akan rumuskan dan laporkan kepada pimpinan supaya pengadaan kendaraan bermotor/mobil listrik ini bisa dihadirkan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid.

Dalam pengkajian atau penyusunan terkait dengan pengadaan atau konvensional ke kendaraan listrik berbasis baterai tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022.Dalam inpres itu diatur bahwa kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Sekarang, kami sudah mendapatkan surat/inpres itu. Tahun depan akan kami siapkan anggaran," kata Moch Maesyal Rasyid.Pemkab Tangerang, tengah menyiapkan dana pengadaan kendaraan listrik pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

"Kami juga akan lihat kesiapan/ketersediaan kendaraan listrik itu apa sudah siap pada tahun 2023. Maka, kami akan mengikuti anjuran pemerintah pusat yang akan dilaksanakan Bupati dan Wakil Bupati," ujarnya. νAnt/wid/G-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

17 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.