Komisi VI DPR Setujui PMN Rp73 Triliun untuk 10 BUMN
📅 Selasa, 05 Jul 2022, 08:39 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: istimewa
JAKARTA - Komisi VI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam bentuk tunai dan nontunai sebesar 73 triliun rupiah kepada 10 BUMN yang diusulkan oleh Kementerian BUMN untuk pengembangan usaha maupun penugasan negara.
"Komisi VI DPR RI menyetujui usulan PMN Tunai pada 2023 dengan rincian sebagai berikut PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebesar 10 triliun rupiah," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohamad Hekal, saat membacakan keputusan kesimpulan rapat kerja dengan Kementerian BUMN di Gedung Parlemen Jakarta, Senin (4/7).
PMN ke PLN akan digunakan untuk pembangunan ketenagalistrikan sektor pembangkit, transmisi, gardu induk dan distribusi, termasuk Program Listrik Desa dan Pembangkit EBT yang merupakan penugasan dari pemerintah.
Komisi VI DPR RI juga menyetujui suntikan modal untuk PT LEN Industri (Persero)/ Defend ID sebesar tiga triliun rupiah untuk pengembangan usaha berupa pembangunan fasilitas dan peningkatan kapasitas produksi radar, pesawat, kapal, amunisi, medium tank, kendaraan tempur dan modernisasi senjata.
Defend ID juga akan mendapatkan PMN nontunai sebesar 838,4 miliar rupiah dari konversi Rekening Dana Investasi atau Subsidiary Loan Agreement.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selanjutnya PMN juga diberikan pada holding BUMN pangan yaitu PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ID Food sebesar dua triliun rupiah untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha demi mewujudkan ketahanan pangan nasional.
ID Food juga akan mendapatkan PMN non-tunai sebesar 2,6 triliun rupiah untuk memperkuat struktur permodalan dan perbaikan kinerja perusahaan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!