Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

HUT ke-81 Jawa Barat, Sejarah Berdirinya Jabar Dibacakan dengan Lima Dialek Sunda.

📅 Kamis, 20 Agu 2026, 09:19 WIB | Oleh:
HUT ke-81 Jawa Barat, Sejarah Berdirinya Jabar Dibacakan dengan Lima Dialek Sunda. Doc: Antara Foto
Ket. Para pembaca sejarah Provinsi Jawa Barat dengan lima dialek Bahasa Sunda dalam Paripurna HUT ke-81 Jabar di halaman Gedung Sate-Gasibu (Pasanggrahan Pancarasa) Bandung, Rabu (19/8).

Pembacaan sejarah berdirinya Provinsi Jawa Barat dengan lima dialek Bahasa Sunda, mewarnai perayaan HUT ke-81 provinsi itu pada paripurna yang digelar di halaman Gedung Sate-Gasibu (Pasanggrahan Pancarasa) Bandung, Rabu.

Pembacaan sejarah Provinsi Jawa Barat dengan berbagai dialek ini secara lengkap, yakni Bahasa Sunda Kulon oleh Suyedi, Sunda Betawi oleh Abdul Khoir, Sunda Cirebon oleh Dedi Setiawan, Sunda Dermayu oleh Supalikasin, dan Godi Suwarna membawakan Bahasa Sunda Priangan.

Sejarah berdirinya Provinsi Jawa Barat ini dibacakan mulai dari periode penjajahan Jepang, persiapan kemerdekaan, proklamasi 17 Agustus 1945, berdirinya Provinsi Jawa Barat dua hari kemudian, dan perkembangannya hingga saat ini serta harapan yang disampaikan.

Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa Karya Goena mengatakan rapat paripurna hari ini adalah untuk memperingati hari jadi ke-81 Provinsi Jawa Barat, karenanya DPRD Jawa Barat mengucapkan selamat hari jadi kepada seluruh masyarakat provinsi ini.

"Selanjutnya, kami sampaikan penghormatan yang setinggi-tingginya atas perjuangan para pendahulu kita yang telah memperjuangkan Jawa Barat," kata Buky.

Buky menjelaskan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 26 tahun 2010 tentang Hari Jadi Provinsi Jawa Barat dinyatakan bahwa tanggal 19 Agustus 1945 ditetapkan sebagai hari jadi Provinsi Jawa Barat.

Hal ini dilatarbelakangi oleh sejarah pembentukan delapan provinsi di Indonesia oleh panitia persiapan kemerdekaan Indonesia atau PPKI, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Sunda kecil.

Adapun berdasarkan pasal 3 huruf A, B dan C Perda Nomor 26 Tahun 2010 menyatakan bahwa maksud dan tujuan penetapan hari Provinsi Jawa Barat adalah pengakuan dan penghargaan kepada pemerintah daerah.

Kemudian, sarana menumbuhkembangkan rasa persatuan dan kebanggaan daerah sekaligus memperkuat kecintaan dan ikatan batin rakyat, lembaga politik, sosial keagamaan, budaya, keuangan dan perekonomian, tata negara dan pemerintahan daerah terhadap keberadaan Jawa Barat sebagai daerah otonom.

"Sarana untuk menunjukkan jati diri masyarakat Jawa Barat yang memiliki keunggulan kualitas, komparatif dan kompetitif yang dapat memajukan pertumbuhan dan pengembangan pembangunan daerah," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Buky juga mengajak seluruh pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk bersama-sama membangun Jawa Barat lebih baik lagi ke depannya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Advertisement
Banjir Bandang Terjang Arosuka, Jalan Solok-Padang Putus Sementara.

Banjir Bandang Terjang Arosuka, Jalan Solok-Padang Putus Sementara.

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.