Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Badan Pangan Wajibkan Importir Serap Kedelai Lokal

📅 Selasa, 07 Jun 2022, 00:04 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Badan Pangan Wajibkan Importir Serap Kedelai Lokal Doc: Sumber: Kementerian Pertanian - Litbang KJ/and/one

» Harga kedelai di tingkat petani harus dijaga untuk meningkatkan minat mereka menanam kedelai.

» Lahan penanaman kedelai harus diperluas agar produksi kembali meningkat dan secara perlahan mengurangi impor.

JAKARTA - Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) mewajibkan para importir menyerap kedelai petani lokal. Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, dalam keterangan di Jakarta, Senin (6/6), mengatakan kewajiban itu sebagai upaya memperkuat stok kedelai nasional.

Dengan penguatan stok, diharapkan tercipta ekosistem pangan dalam negeri dan menjaga ketersediaan pangan kedelai.

Upaya tersebut, kata Arief, dilakukan melalui sinergi dengan Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, BUMN pangan, Bulog, swasta, dan asosiasi.

"Di Indonesia market-nya sudah ada karena minat konsumsi kedelai seperti tahu tempe cukup tinggi. Saat kedelai harganya baik, bahkan lebih baik dari luar negeri, ini kesempatan kita untuk menanam kedelai. Memang butuh proses menanam dan bibitnya yang perlu disiapkan, namun gerakan menanam kedelai ini juga yang diamanahkan Presiden Joko Widodo," katanya.

Arief mengakui kalau minat petani untuk menanam kedelai masih minim dibandingkan seperti padi dan tebu, lantaran harga kedelai di tingkat petani masih rendah sehingga berdampak pada keengganan menanam kedelai.

"Jaga harga kedelai di tingkat petani dan serap produksinya menjadi pendorong untuk meningkatkan minat menanam kedelai dan penguatan stok kedelai nasional," kata Arief.

Dia menyebut bahwa harga acuan kedelai di tingkat petani saat ini di kisaran 8.500 rupiah per kilogram (kg). Badan Pangan Nasional bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan pemangku kepentingan lainnya akan menyiapkan regulasi baru harga acuan kedelai di tingkat petani.

Badan Pangan, tambahnya, akan memperbarui harga acuan mengikuti perkembangan sarana produksi yang dibutuhkan petani, memperhatikan situasi perdagangan global, serta menjamin kepastian harga dan pasar bagi produk petani.

Dengan begitu diharapkan petani dapat terlindungi dan bisa mengembangkan produksinya, serta secara bertahap dapat mengurangi kebergantungan impor kedelai.

Ditangani Benar

Pengamat Pertanian, Said Abdullah, yang diminta pendapatnya menyatakan apresiasi kepada pemerintah yang mewajibkan importir menyerap kedelai lokal. Kendati demikian, kebijakan tersebut harus ditangani dengan benar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

133 Kelompok Budidaya Ikan di Mataram Terima Bantuan Rp1,7 Miliar dari DKP.

133 Kelompok Budidaya Ikan di Mataram Terima Bantuan Rp1,7 Miliar dari DKP.

03 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.