Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Aturan Baru, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Sebut Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Baru Bisa Cair Saat Usia 56 Tahun

📅 Jumat, 11 Feb 2022, 19:17 WIB | Oleh:
Aturan Baru, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Sebut Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Baru Bisa Cair Saat Usia 56 Tahun Doc: Instagram/@idafauziyahnu
Ket. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah merilis aturan baru terkait pembayaran manfaat jaminan hari tua (JHT). Dalam aturan tersebut, dana JHT baru bisa dicairkan saat usia peserta BPJS Ketenagakerjaan 56 tahun.

Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua yang disahkan pada 4 Februari 2022.

"Manfaat JHT bagi peserta yang mencapai usia pensiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a diberikan kepada peserta pada saat mencapai usia 56 tahun," kata Ida Fauziyah dalam beleid tersebut, dikutip Jumat, 11 Februari 2022.

Manfaat JHT bagi peserta yang mencapai usia pensiun itu juga termasuk peserta yang berhenti bekerja. Misalnya, mengundurkan diri, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan mereka yang meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya.

Adapun manfaat JHT bagi peserta yang mengalami cacat total tetap. Sementara, manfaat JHT bagi peserta yang meningal dunia diberikan kepada ahli waris.

"Manfaat JHT bagi peserta yang mengalami cacat total tetap diberikan kepada peserta yang mengalami cacat total tetap sebelum mencapai usia pensiun," ucapnya.

Sebagai informasi, pada aturan sebelumnya, Permenaker Nomor 19 Tahun 2015, manfaat JHT langsung diberikan kepada peserta yang mengundurkan diri dan dibayarkan secara tunai setelah melewati masa tunggu satu bulan. Ini terhitung sejak tanggal surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan terkait.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Kementan Libatkan KPK Kawal...

KPK Sita Aset Milik Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia

45 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Nasional
KPK Sita Aset Milik Bupati ...
Luar Negeri
Harga Ninyak Anjlok Lebih d...

Pesan Terbaru Iran Picu Pertanyaan Tentang Suksesi Mojtaba Khamenei.

59 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Pesan Terbaru Iran Picu Per...
Nasional
Insentif Guru Madrasah Non-...
Megapolitan
Dua Lansia Terluka dalam Ke...
Luar Negeri
Ukraina Klaim Produksi Miny...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Gempa Magnitudo 5,1 Kembali Guncang Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 5,1 Kembali Guncang Sulawesi Tengah

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.