Melatih Mahasiswa Menaklukkan Dunia Nyata
📅 Sabtu, 20 Nov 2021, 07:20 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: istimewa
Presiden Joko Widodo minta perguruan tinggi harus mampu membekali mahasiswa dengan kompetensi-kompetensi baru. Saat ini, tidak sedikit prodi-prodi baru yang hadir di banyak perguruan tinggi untuk menjawab tantangan tersebut.
Di lain sisi, pandemi Covid-19 menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan perkuliahan. Selain memastikan layanan pendidikan tetap berjalan, kampus juga menjadi bagian dalam penanganan pandemi Covid-19.
Untuk mengetahui kondisi perguruan tinggi, wartawan Koran Jakarta, Muhamad Ma'rup, mewawancarai Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Prof Dr Jamal Wiwoho, SH MHum. Berikut petikan wawancaranya.
Bisa dijelaskan terkait tugas dan fungsi MRPTNI?
MRPTNI ini merupakan perkumpulan yang terdiri dari rektor-rektor PTN. Setidaknya kami memiliki lima kegiatan pokok yang dilaksanakan. Pertama, membangun jejaring sinergis di antara PTN dan lembaga lainnya. Hal ini dalam rangka membangun sebuah bangunan daya saing dari SDM dan kapasitas nilai tambah yang berkelanjutan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kedua, membangun sistem pendidikan tinggi yang menjadi wadah bagi pemahaman dan keterampilan lintas budaya serta elemen perekat bangsa. Ketiga, mengembangkan sistem pendidikan nasional yang sanggup melakukan peningkatan mutu kualitas SDM Indonesia secara berkelanjutan.
Keempat, merumuskan rekomendasi-rekomendasi bagi penyelenggaraan pendidikan yang efisien, efektif, relevan, transparan, dan akuntabel. Terakhir, mengembangkan sistem penerimaan mahasiswa baru secara nasional yang biasanya dilakukan baik dengan sistem Seleksi Nasional Masuk Pergutuan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), maupun seleksi mandiri yang dilaksankan masing-masing PTN.
Bagaimana peta dan kondisi PTN Indonesia?
Sebaiknya Anda baca juga:
Secara khusus kita melihat ada 122 PTN. Sebagian besar (lebih dari 75 PTN) statusnya satuan kerja (satker) yang lebih banyak pada aspek tata kelola PTN, sedangkan 30 PTN berstatus Badan Layanan Umum (BLU). Ini lebih menekankan tata kelola PTN yang lebih baik dan ada fleksibilitas dalam pengelolaan aset, SDM, serta keuangan yang tidak dilakukan PTN satker.
Selanjutnya adalah PTN dengan status Badan Hukum (PTNBH). Ini sudah dewasa secara pengelolaan. Artinya, sudah ada perguruan tinggi yang memiliki otonomi-otonomi lebih luas dibanding PTN satker dan BLU dari bidang akademik dan nonakademik.
Untuk PTNBH, fokusnya berbeda mengingat punya otonomisasi lebih luas?
Saat ini, ada 14 PTNBH. Tentu otonomisasi yang lebih luas ini ditagih oleh pemerintah untuk diproyesikan masuk 500 PTN terbaik dunia. Kendala-kendalanya banyak. PTNBH, BLU, dan Satker memiliki karakteristik baik status maupun geografi. Perguruan tinggi Jawa berbeda dengan luar Jawa. Bahkan, di Jawa Barat berbeda dengan Jawa Timur.
Ada anggapan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, kurang menampung aspirasi. Bagaimana hubungan dengan MRPTNI?
Hampir setiap bulan kami menggelar rapat pleno baik pengurus maupun seluruh anggota MRPTNI. Sekarang anggotanya 95 PTN. Dalam rapat-rapat selalu membicarakan berbagai kebijakan yang dikeluarkan menteri atau dinamika-dinamika PTN Indonesia dari Aceh sampai Merauke.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!