Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menkeu: Pembeli Patriot Bond dan Merah Putih Bond Tak Kebal Hukum

📅 Sabtu, 27 Jun 2026, 17:30 WIB | Oleh:
Menkeu: Pembeli Patriot Bond dan Merah Putih Bond Tak Kebal Hukum Doc: RRI/Magdalena Krisnawati
Ket. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal perlindungan hukum bagi pembeli Patriot Bond dan Merah Putih Bond. Menurut dia, perlindungan hukum tersebut tidak dapat dimaknai sebagai pemberian kekebalan hukum kepada investor.

Perlindungan yang diatur dalam instrumen surat utang khusus, tegas dia, hanya berlaku terhadap dana yang ditempatkan pada obligasi. Perlindungan tersebut bukan terhadap seluruh aktivitas usaha maupun kewajiban hukum investor.

"Pokoknya uang yang masuk ke situ aman lah, tetapi kalau dia punya perusahaan maka dia akan diperiksa seperti biasa. Perusahaannya enggak imun, jadi tidak seperti tax amnesty," kata Menkeu Purbaya,Jumat (26/6).

Kebijakan menerbitkan obligasi khusus tersebut, tambah Menkeu, dirancang untuk menarik dana yang selama ini berada di luar negeri. Supaya dana-dana itu masuk ke dalam sistem keuangan nasional, karena manfaat ekonominya akan lebih besar.

"Memang akan ada ada loss (kerugian) sedikit. Menurut saya, yang penting uangnya masuk ke ekonomi kita," ucap dia.

Sejumlah pihak, belakangan ini ramai mengkritisi masalah perlindungan hukum terhadap pembeli Patriot Bond dan Merah Putih Bond. Kebijakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan komitmen Indonesia dalam upaya memperbaiki tata kelola.

Perlindungan hukum terhadap pembeli dua obligasi itu, juga dinilai akan membuka celah korupsi serta praktik pencucian uang. Ini dikhawatirkan akan memberikan persepsi negatif terhadap Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menanggapi kekhawatiran itu. Ia mengatakan, instrumen yang diterbitkan Danantara tetap berada dalam koridor regulasi dan pengawasan yang berlaku di Indonesia.

"Pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas sistem keuangan nasional. Sekaligus meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi," ujar dia.

Pemerintah menerbitkan Patriot Bond dan Merah Putih Bond sebagai bagian dari upaya memperluas sumber pembiayaan domestik. Serta untk memperkuat likuiditas pasar keuangan nasional.

Dana yang masuk melalui instrumen tersebut diharapkan dapat mendukung pembiayaan investasi. Maupun berbagai proyek strategis yang memberikan dampak ekonomi lebih luas. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

KUHP Baru Akui Hukum Adat

2 jam lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
KUHP Baru Akui Hukum Adat

Pemkot Bogor Bongkar JPO Paledang

2 jam lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Pemkot Bogor Bongkar JPO Pa...
  • Dua Minggu Hilang, Seekor Jerapah Bernama Gracie Ditemukan Segar Bugar 6 Km dari Kandangnya di Texas
    Preview komentar:
    Siapa juga yang mau nyuri Jerapah :) Dia ...
  • Dalam 3 Tahun Terakhir, 114 Orang Menabrakkan Diri di Jalur Kereta Api
    Preview komentar:
    Mereka adalah korban tekanan hidup dan ketidakberdayaan sbg ...
  • Hasil Pertandingan Grup F Piala Dunia 2026: Jepang Kuntit Belanda Usai Singkirkan Tunisia dengan Skor Telak 4-0
    Preview komentar:
Rekomendasi Acara Akhir Pekan, Ada Kumpul Bocah di TMII dan Malam Puncak HUT Jakarta di Bundaran HI

Rekomendasi Acara Akhir Pekan, Ada Kumpul Bocah di TMII dan Malam Puncak HUT Jakarta di Bundaran HI

27 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.