Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menkeu: Pembeli Patriot Bond dan Merah Putih Bond Tak Kebal Hukum

📅 Sabtu, 27 Jun 2026, 17:30 WIB | Oleh:
Menkeu: Pembeli Patriot Bond dan Merah Putih Bond Tak Kebal Hukum Doc: RRI/Magdalena Krisnawati
Ket. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal perlindungan hukum bagi pembeli Patriot Bond dan Merah Putih Bond. Menurut dia, perlindungan hukum tersebut tidak dapat dimaknai sebagai pemberian kekebalan hukum kepada investor.

Perlindungan yang diatur dalam instrumen surat utang khusus, tegas dia, hanya berlaku terhadap dana yang ditempatkan pada obligasi. Perlindungan tersebut bukan terhadap seluruh aktivitas usaha maupun kewajiban hukum investor.

"Pokoknya uang yang masuk ke situ aman lah, tetapi kalau dia punya perusahaan maka dia akan diperiksa seperti biasa. Perusahaannya enggak imun, jadi tidak seperti tax amnesty," kata Menkeu Purbaya,Jumat (26/6).

Kebijakan menerbitkan obligasi khusus tersebut, tambah Menkeu, dirancang untuk menarik dana yang selama ini berada di luar negeri. Supaya dana-dana itu masuk ke dalam sistem keuangan nasional, karena manfaat ekonominya akan lebih besar.

"Memang akan ada ada loss (kerugian) sedikit. Menurut saya, yang penting uangnya masuk ke ekonomi kita," ucap dia.

Sejumlah pihak, belakangan ini ramai mengkritisi masalah perlindungan hukum terhadap pembeli Patriot Bond dan Merah Putih Bond. Kebijakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan komitmen Indonesia dalam upaya memperbaiki tata kelola.

Perlindungan hukum terhadap pembeli dua obligasi itu, juga dinilai akan membuka celah korupsi serta praktik pencucian uang. Ini dikhawatirkan akan memberikan persepsi negatif terhadap Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menanggapi kekhawatiran itu. Ia mengatakan, instrumen yang diterbitkan Danantara tetap berada dalam koridor regulasi dan pengawasan yang berlaku di Indonesia.

"Pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas sistem keuangan nasional. Sekaligus meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi," ujar dia.

Pemerintah menerbitkan Patriot Bond dan Merah Putih Bond sebagai bagian dari upaya memperluas sumber pembiayaan domestik. Serta untk memperkuat likuiditas pasar keuangan nasional.

Dana yang masuk melalui instrumen tersebut diharapkan dapat mendukung pembiayaan investasi. Maupun berbagai proyek strategis yang memberikan dampak ekonomi lebih luas. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Nasional
Menbud Optimistis Batik Ind...

Janice Tjen Tersingkir dari China Open

42 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
Janice Tjen Tersingkir dari...
Luar Negeri
400 Sekolah Ditutup dan Ham...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.