Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ajaib Piutang Negara BLBI Ratusan Triliun Rupiah Lenyap

📅 Kamis, 11 Nov 2021, 05:08 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Ajaib Piutang Negara BLBI Ratusan Triliun Rupiah Lenyap Doc: istimewa

Pemerintah harus buka debitor kakap yang punya utang BLBI 58 triliun rupiah, tetapi cuma bayar 17 triliun rupiah.

Kebaikan hati pemerintah memperkecil nilai utang obligor harus ditinjau ulang karena indikasinya mengarah ke korupsi yang jauh lebih besar.

JAKARTA - Harapan publik pada Satuan Tugas Penanganan Hal Tagih Negara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) yang awalnya sedemikian tinggi, kini mulai merosot seiring dengan kredibilitasnya yang mulai menimbulkan pertanyaan.

Setelah gencar melakukan pemanggilan para obligor/debitor bandel dan melakukan penyitaan dan penyegelan aset, mendadak Satgas menyampaikan kalau ada beberapa debitor kakap yang sudah melunasi utang. Pengakuan Satgas soal pelunasan utang itu menjadi tanda tanya besar bagi publik, mulai dari transparansinya dengan nilai utang hingga aset-aset yang diserahkan untuk pembayaran.

Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi, yang diminta pendapatnya di Jakarta, Rabu (10/11), mengatakan kalau ada klaim pelunasan, Satgas semestinya menjelaskan berapa utang yang sudah dilunasi dan di mana dilakukan pembayaran atau penyerahan asetnya.

"Ajaib piutang BLBI negara lenyap ratusan triliun rupiah, belum ditambah bunganya. Kami sudah hitung 33 triliun rupiah plus carrying cost yang besarnya 20 persen straight line itu jumlahnya ratusan triliun rupiah. Kalau bunga majemuk berapa. Kalau dikatakan lunas berapa besarnya utang yang sudah lunas, kapan, dan dimana pembayarannya," kata Badiul.

Menurutnya, kalau Satgas tidak terbuka mengenai waktu pelunasan maka hal itu patut diduga ada upaya penghapusan piutang negara. Kalau penghapusan piutang harus jelas alasannya dan ada aturan jenjang kewenangan yang bisa memutuskan penghapusan.

"Penghapusan piutang ini tentu sangat mencederai nurani, terlebih obligor BLBI ini mengeruk uang negara, giliran diminta bayar, malah minta keringanan/ penghapusan piutang," kata Badiul.

Sebaiknya Anda baca juga:

Satgas kalau mau dipercaya harus bertindak tegas, dan tidak menghapus piutang. Satgas tidak boleh tebang pilih dan mengategorikan ada yang kooperatif dan ada yang tidak. Toh, pada dasarnya semua tidak punya iktikad baik membayar kewajibannya kepada negara.

Buktinya, selama 22 tahun, mereka bebas melenggang dan berbisnis, bahkan hidup nyaman di luar negeri seperti Singapura, tanpa punya beban dan etika moral yang baik. Padahal, akibat dari ulah mereka, negara dan rakyat Indonesia harus menanggung beban bunga.

"Satgas tidak perlu memberi perlakuan khusus. Apalagi obligor yang utangnya 58 triliun rupiah, tapi baru membayar sebagian kecil. Itu pun dengan menyerahkan aset bodong. Aset-asetnya pun dijaminkan kembali ke pihak nominee dia, padahal sudah milik negara, ini korupsi terbesar dalam sejarah RI, korupsi baru di atas BLBI dan layak dibawa ke ranah pidana," kata Badiul.

Pentingnya membuka ke publik, kata Badiul, agar yang bersangkutan merasa bersalah dan tidak menganggap dirinya dan perusahaan selalu dilindungi negara. "Publikasi juga penting sebagai bentuk keseriusan pemerintah melibatkan masyarakat dalam pengawasan debitur-debitur tersebut, termasuk perkembangan penyelesaiannya dari waktu ke waktu," tegas Badiul.

Publikasi juga sebagai bagian dari hukuman sosial. Sebab, bila ditutupi terus-menerus obligor dan debitur ini luput dari hukuman sosial. Kita sering punya pengalaman, tiba-tiba menghilang entah ke mana. Makanya perlu dibuka, terutama yang punya utang 58 triliun rupiah. Siapa orangnya," kata Badiul.

Satgas pun harus transparan menjelaskan kenapa dari nilai utangnya 58 triliun rupiah, sekarang berkurang tinggal 17 persen. Mana aset yang sudah diserahkan, itu pasti aset bodong," kata Badiul.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Daerah
Polisi Berhasil Menangkap T...
Daerah
Polisi Tangkap Tiga Pelaku ...
Luar Negeri
Tiga Biang Kerok Mengintai ...
DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.