Erick Thohir Sebut Ada Indikasi Praktik Korupsi di Krakatau Steel
📅 Selasa, 28 Sep 2021, 15:20 WIB | Oleh: Hari Styawan
Doc: Istimewa
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengungkapkan ada banyak perusahaan milik negara yang hingga kini masih terlilit utang lama. Ia pun ingin perusahaan-perusahaan pelat merah terus melakukan transformasi, tak hanya di korporasi tapi juga pada proses bisnis.
Terbaru, Erick menyinggung perusahaan yang bergerak di bidang produksi baja, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, masih memiliki utang US$ 2 miliar atau Rp 31 triliun berdasarkan perhitungan perusahaan.
Erick juga mengatakan bahwa utang sebesar itu mengindikasikan adanya praktik korupsi di Krakatau Steel. Ia pun mengatakan akan mengejar orang dibalik kerugian besar Krakatau Steel.
"Ini kan hal-hal yang tidak bagus, pasti ada indikasi korupsi, dan kita akan kejar siapapun yang merugikan, karena ini kembali bukannya kita ingin menyalahkan, tetapi penegakan hukum kepada bisnis proses yang salah harus kita perbaiki," kata Erick dalam gelaran BangkitBareng, Selasa (28/9).
Pada kesempatan tersebut, Erick juga mengatakan progres restrukturisasi Krakatau Steel berjalan dengan baik. Erik berujar bahwa proses tersebut memang memakan waktu karena ada beberapa langkah (step) yang harus dijalankan agar bisa diarahkan go public.
"Restrukturisasi berjalan dengan baik. Kita kan dikejar programnya apa, step 1 ada step 2, nah step 1 kita bikin subholin di KS, agar integrated, dikelola profesional, dan kita kan go public, supaya ada funding baru pencicil utang yang 2 miliar tadi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, saat berkunjung ke Cilegon, Banten, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa Krakatau Steel sudah semakin sehat dibandingkan sebelumnya.
"PT Krakatau Steel juga terus melakukan transformasi dan terus melakukan restrukturisasi. Pak Menteri BUMN tadi juga menyampaikan Krakatau Steel saat ini sudah semakin sehat, karena sebelumnya memang kurang sehat," kata Presiden Jokowi di Cilegon, Banten, Selasa (21/9).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!