Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads
-

Tolak Caleg Napi Korupsi

📅 Senin, 04 Jun 2018, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Selain diperlukan regulasi pelarangan tegas agar caleg napi korupsi dalam Pemilu 2019 mendatang, perlu segera menyiapkan pemilih kritis yang mampu menolak terhadap caleg dan politisi koruptor. Pemilu yang berhasil menolak caleg napi koruptor bukan hanya melalui peraturan, akan tetapi juga terkait dengan sikap kritis para pemilih.

Pemilih yang cerdas dan kritis memahami secara filosofis, sosiologis, dan psikologis arti penting suatu pemilu serta partisipasi publik dalam sistem demokrasi yang lebih dalam. Diperlukan upaya mendorong agar pemilih memiliki sikap kritis terhadap semua figur caleg yang diajukan parpol. Mengkritisi caleg ini dapat dimulai dari memahami latarbelakang, pendidikan, dan komitmen moral dalam membawa aspirasi publik. Ini juga bisa dilihat dari integiritas moral pribadi, ketulusan kerelaan, kejujuran, dan antikorupsi.

Penulis Pengajar Fakultas Hukum dan Program Pascasarjana UNS

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Bener bang,,, potongan 8% itu hanya omon omon ...
    Betul tuh bang banyak bacot,,Lebel aja 8% hasil ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile

Kebutuhan Global Akan Emas Tengah Merangkak Naik

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Luar Negeri
Kebutuhan Global Akan Emas ...

BMKG: Surabaya Selasa Ini Berpeluang Berawan

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
BMKG: Surabaya Selasa Ini B...
Olahraga
PSG Hadapi Tantangan Berat ...
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Masih Tertahan, Tunggu Aturan Menkeu

Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Masih Tertahan, Tunggu Aturan Menkeu

17 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.