Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Waspada! Lima Nagari di Tanah Datar Masuk Zona Bahaya Narkoba, Ini Imbauan Dinkes

📅 Rabu, 04 Jun 2025, 20:42 WIB | Oleh: Tim Penulis
Waspada! Lima Nagari di Tanah Datar Masuk Zona Bahaya Narkoba, Ini Imbauan Dinkes Doc: Antara Foto
Ket. Dinas Kesehatan Tanah Datar mengungkap lima nagari masuk kategori bahaya narkoba. Ketahui daerah terdampak, penyebab, serta langkah pencegahannya dalam laporan ini.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mencatat lima nagari (desa) di daerah itu masuk kategori bahaya narkoba.

"Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tertanggal 25 Januari 2025, dari 75 nagari di Tanah Datar terdapat lima nagari bahaya narkoba dan 33 nagari waspada narkoba," kata Kepala Dinas Kesehatan Tanah Datar Yesrita Zedrianis di Batusangkar, Rabu.

Dia mengatakan lima nagari yang bahaya narkoba tersebut adalah

  1. Nagari Bungo Tanjung di wilayah kerja Puskesmas Batipuh II.
  2. Nagari Limo Kaum di wilayah kerja Puskesmas Lima Kaum I.
  3. Nagari Tigo Jangko di wilayah kerja Puskesmas Lintau Buo.
  4. Nagari Padang Ganting di wilayah kerja Puskesmas Padang Ganting dan
  5. Nagari Koto Tuo di wilayah kerja Puskesmas Sungai Tarab.

"Lima nagari ini sudah menjadi pusat peredaran narkoba tentunya perlu langkah konkret bagi kita semua dari seluruh pemangku kepentingan bagaimana menghentikan peredaran obat terlarang ini di Tanah Datar," kata dia.

Dia menyebutkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba maka Dinas Kesehatan Tanah Datar telah memiliki Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) bagi pecandu narkoba.

Menurutnya IPWL merupakan lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menerima laporan dari pecandu narkoba dan keluarganya agar bisa mendapatkan pengobatan dan perawatan.

Pengobatan iru melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial guna menghindari proses hukum dan mendapatkan bantuan untuk sembuh.

"Kami mengimbau kepada pecandu obat-obatan terlarang untuk melapor secara mandiri. Sehingga bisa membantu mereka untuk berhenti dari kebiasaan buruk dan sembuh. Untuk lokasi IPWL ini berada di Puskesmas 1 Lima Kaum," kata dia.

Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly mengatakan pemerintah daerah bersama pihak terkait berkomitmen untuk memutus peredaran segala bentuk obat-obatan terlarang dan kenakalan remaja di Tanah Datar.

"Kami bersama dengan instansi terkait seperti kepolisian, TNI, ninik mamak, alim ulama, wali nagari dan tokoh masyarakat telah berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba," tegasnya.

Dia juga mendorong pemerintah nagari untuk segera mendeklarasikan nagari bebas narkoba untuk menekan peredaran barang haram tersebut.

Sejauh ini baru 11 nagari di Tanah Datar yang sudah mendeklarasikan nagari bebas narkoba.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Ekonomi
Kuartal I, Hilirisasi Nikel...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.