Waspada! Lima Nagari di Tanah Datar Masuk Zona Bahaya Narkoba, Ini Imbauan Dinkes
KORAN-JAKARTA.COM | Rabu, 04 Jun 2025, 20:42 WIBDinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mencatat lima nagari (desa) di daerah itu masuk kategori bahaya narkoba.
"Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tertanggal 25 Januari 2025, dari 75 nagari di Tanah Datar terdapat lima nagari bahaya narkoba dan 33 nagari waspada narkoba," kata Kepala Dinas Kesehatan Tanah Datar Yesrita Zedrianis di Batusangkar, Rabu.

Ket. Dinas Kesehatan Tanah Datar mengungkap lima nagari masuk kategori bahaya narkoba. Ketahui daerah terdampak, penyebab, serta langkah pencegahannya dalam laporan ini.
Dia mengatakan lima nagari yang bahaya narkoba tersebut adalah
- Nagari Bungo Tanjung di wilayah kerja Puskesmas Batipuh II.
- Nagari Limo Kaum di wilayah kerja Puskesmas Lima Kaum I.
- Nagari Tigo Jangko di wilayah kerja Puskesmas Lintau Buo.
- Nagari Padang Ganting di wilayah kerja Puskesmas Padang Ganting dan
- Nagari Koto Tuo di wilayah kerja Puskesmas Sungai Tarab.
Anda mungkin tertarik:
"Lima nagari ini sudah menjadi pusat peredaran narkoba tentunya perlu langkah konkret bagi kita semua dari seluruh pemangku kepentingan bagaimana menghentikan peredaran obat terlarang ini di Tanah Datar," kata dia.
Dia menyebutkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba maka Dinas Kesehatan Tanah Datar telah memiliki Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) bagi pecandu narkoba.
Menurutnya IPWL merupakan lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menerima laporan dari pecandu narkoba dan keluarganya agar bisa mendapatkan pengobatan dan perawatan.
Pengobatan iru melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial guna menghindari proses hukum dan mendapatkan bantuan untuk sembuh.
"Kami mengimbau kepada pecandu obat-obatan terlarang untuk melapor secara mandiri. Sehingga bisa membantu mereka untuk berhenti dari kebiasaan buruk dan sembuh. Untuk lokasi IPWL ini berada di Puskesmas 1 Lima Kaum," kata dia.
Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly mengatakan pemerintah daerah bersama pihak terkait berkomitmen untuk memutus peredaran segala bentuk obat-obatan terlarang dan kenakalan remaja di Tanah Datar.
"Kami bersama dengan instansi terkait seperti kepolisian, TNI, ninik mamak, alim ulama, wali nagari dan tokoh masyarakat telah berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba," tegasnya.
Dia juga mendorong pemerintah nagari untuk segera mendeklarasikan nagari bebas narkoba untuk menekan peredaran barang haram tersebut.
Sejauh ini baru 11 nagari di Tanah Datar yang sudah mendeklarasikan nagari bebas narkoba.
Tren Saat Ini
Realtime






