Warga Papua Kini Bisa Panggil Dokter Lewat HP! Inovasi Darurat dari Pemkab Jayapura
📅 Rabu, 12 Nov 2025, 22:00 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Agustina Estevani Janggo
SENTANI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Provinsi Papua, meluncurkan aplikasi Emergency Medical Service (EMS), inovasi digital yang memungkinkan warga memanggil tim medis darurat langsung dari ponsel.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh bantuan medis 24 jam, termasuk layanan trauma, nontrauma, dan home care, tanpa harus datang ke rumah sakit.
Bupati Jayapura Yunus wonda di Sentani, Rabu, mengatakan inovasi ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam menjadikan sektor kesehatan sebagai prioritas utama pembangunan di Kabupaten Jayapura tahun 2025.
"Kesehatan menjadi prioritas bersama pendidikan. Lewat aplikasi ini masyarakat bisa langsung memanggil layanan medis dari rumah tanpa perlu datang ke rumah sakit," katanya.
Menurut Yunus, sistem baru ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses layanan medis secara cepat melalui aplikasi yang dapat diunduh di ponsel pintar terutama bagi warga di wilayah terpencil.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Petugas akan langsung tiba di lokasi pasien. Kalau bisa ditangani di tempat, maka akan dilayani di sana. Jika perlu rujukan, paramedis akan membawa pasien ke rumah sakit, " ujarnya.
Dia menjelaskan, inovasi tersebut diharapkan menjadi terobosan untuk menurunkan angka kematian di Kabupaten Jayapura, khususnya akibat keterlambatan penanganan medis darurat di lapangan.
"Kami ingin masyarakat tidak kesulitan lagi soal transportasi atau biaya cukup tekan aplikasi, petugas kesehatan akan datang memberikan pertolongan, " katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura Anton Tony mote menambahkan, aplikasi bernama Emergency Medical Service (EMS) tersebut menyediakan tiga jenis layanan utama selama 24 jam.
"Dalam aplikasi ini ada layanan trauma, non trauma dan home care semua dilengkapi dokter, ambulans, hingga fitur video call agar tim bisa memantau kondisi pasien secara langsung, " katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!