Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

FGD Inspektorat Setjen MPR RI, Hentoro Cahyono: Pengawasan Intern di Lembaga Politik Miliki Karakteristik dan Tantangan Tersendiri

📅 Selasa, 09 Des 2025, 18:53 WIB | Oleh:
FGD Inspektorat Setjen MPR RI, Hentoro Cahyono: Pengawasan Intern di Lembaga Politik Miliki Karakteristik dan Tantangan Tersendiri Doc: istimewa
Ket. Deputi Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR, Hentoro Cahyono Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Independensi APIP dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Pengawasan Intern di Lembaga Politik” di Ruang Rapat Gramm, Yogyakarta, Selasa (9/12).

YOGYAKARTA – Inspektorat Sekretariat Jenderal MPR RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Independensi APIP dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Pengawasan Intern di Lembaga Politik” di Ruang Rapat Gramm, Yogyakarta, Selasa (9/12).

Deputi Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR, Hentoro Cahyono, memimpin FGD ini. Narasumber FGD Inspektorat Setjen MPR RI ini adalah Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta, Totok Purwoirawan, dan Perwakilan BPKP Daerah Istimewa Yogyakarta, Bambang Yulianto. FGD diikuti oleh seluruh staf dan auditor pada Inspektorat serta staf pada Biro SDM, Organisasi, dan Hukum, Sekretariat Jenderal MPR RI.

Hentoro Cahyono menilai tema FGD tentang independensi APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) cukup relevan. Tugas utama APIP adalah melakukan pengawasan internal terhadap penyelenggaraan tugas, fungsi, dan pengelolaan keuangan agar berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Tema FGD ini sangat relevan mengingat dinamika pengawasan intern di lembaga politik memiliki karakteristik dan tantangan tersendiri,” kata Hentoro yang juga Plh. Inspektur Setjen MPR.

Dalam FGD ini, narasumber Totok Purwoirawan menegaskan bahwa APIP dituntut mampu untuk menjaga profesionalitas, objektivitas, serta integritas termasuk di lembaga politik sekalipun.

“Oleh karena itu, independensi APIP bukan sekadar prinsip, tetapi merupakan fondasi utama untuk memastikan bahwa fungsi pengawasan intern dapat berjalan efektif, kredibel, dan dapat dipercaya,” katanya.

Sementara itu narasumber Perwakilan BPKP DIY, Bambang Yulianto, menyebutkan ada dua dimensi independensi. Pertama, independensi organisasi dimana inspektorat harus bebas dari intervensi pihak manapun dalam menetapkan ruang lingkup, metodologi dan hasil pengawasan.

“Kedua, adalah independensi personal, yaitu auditor wajib menjaga objektivitas serta bebas dari kepentingan politik maupun pribadi,” ujarnya.

FGD Inspektorat Setjen MPR yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB ini diisi dengan diskusi dan tanya jawab antara peserta FGD dan narasumber.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

PDIP Jatim Bidik Kursi Gubernur pada Pemilu 2029

1 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
PDIP Jatim Bidik Kursi Gube...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.