Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Usut Tuntas, Bawaslu Purwakarta Dalami Laporan Sejumlah Camat Berpolitik Praktis

📅 Sabtu, 14 Okt 2023, 01:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Usut Tuntas, Bawaslu Purwakarta Dalami Laporan Sejumlah Camat Berpolitik Praktis Doc: ANTARA/HO
Ket. lustrasi Bawasli.

Purwakarta - Usut tuntas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mendalami laporan masyarakat tentang netralitas sejumlah camat di daerah tersebut yang diduga terlibat politik praktis menjelang Pemilu 2024.

"Kami telah melakukan klarifikasi. Hari ini yang diklarifikasi ialah Camat Babakan Cikao Rustaman Arifin," kata anggotaBawaslu Purwakarta Budi Hidayat di Purwakarta, Jumat.

Klarifikasi tersebut dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat ke Bawaslu Purwakarta mengenai netralitas sejumlah camat di Purwakarta menjelang pemilu. Nama para camat itu masuk susunan pengurus sayap Partai Golkar Purwakarta, Al Hidayah.

"Hari ini sudah kami klarifikasi laporan tersebut. Tapi, kami masih akan mendalami seluruh keterangan pelapor dan terlapor karena baru beberapa pihak saja yang kami klarifikasi," ujarnya.

Selanjutnya, BawasluPurwakarta berencana melayangkan surat undangan klarifikasi kepada para pengurus Al Hidayah tingkat kecamatan dan kabupaten.

"Semua pihak, termasuk para ketua Al Hidayah di kecamatan dan kabupaten, akan kita undang pekan depan untuk klarifikasi," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, juru bicara Asosiasi Camat PurwakartaHelmi Setiawan menyampaikan jika masuknya nama-nama camat pada susunan pengurus sayap Partai Golkar, Al Hidayah, itu sama sekali tidak diketahui yang bersangkutan.

Menurut Helmi, seluruh camat di Purwakarta mulanya hanya mengetahui Al Hidayah sebagai aktivitas pengajian biasa. Namun, tiba-tiba para camat dan istrinya justru dicatut namanya sebagai pembina dan penasihat organisasi sayap partai tersebut.

"Jadi, berdasarkan SK itu nama jabatan dibuat oleh tingkat (Golkar) kabupaten bukan dari kecamatan. Artinya, siapa pun jadi camat akan ditulis jadi pembina. Sebagai contoh saya, Camat Kiarapedes disebutkan Pembina Al Hidayah, kemudian penasihatnya Ketua TP PKK kecamatan masing-masing," katanya.

Helmi meminta DPD Partai Golkar Purwakarta dan pengurus Al Hidayah menjelaskan soal munculnya SK yang mencatut nama para camat dan istrinya tersebut. Padahal, sudah jelas dalam ketentuan undang-undang bahwa ASN harus netral pada pemilu.

"Kami menegaskan seluruh camat di Purwakarta kompak, solid, netral. Karena SK itu sudah beredar dan muncul di media maka kami minta Al Hidayah mencabut dan mengganti nama lain karena kami tidak mau terlibat dalam politik praktis," katanya.

Seluruh camat se-Purwakarta, kata Helmi, akan selalu menjaga netralitas selama pemilu. Ia memastikan para camat tidak akan terlibat dalam organisasi sayap partai mana pun, termasuk dalam kepengurusan Al Hidayah yang merupakan sayap Partai Golkar Purwakarta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Ekonomi
Kuartal I, Hilirisasi Nikel...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.