Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Turun Kasta! Olympique Lyon Dijatuhi Sanksi Degradasi ke Ligue 2

📅 Rabu, 25 Jun 2025, 11:17 WIB | Oleh:
Turun Kasta! Olympique Lyon Dijatuhi Sanksi Degradasi ke Ligue 2 Doc: Instagram @ol

JAKARTA - Klub Prancis Olympique Lyon dijatuhi sanksi degradasi dari Ligue 1. Lyon dihukum akibat terjerat masalah finansial.

Sanksi degradasi kepada Lyon tersebut diberikan Direktorat Nasional Pengendalian Manajemen (DNGC). Badan yang mengawasi keuangan klub sepakbola profesional Prancis pada November 2024.

Para pejabat Lyon, termasuk John Textor selaku pemilik klub, mencoba meyakinkan DNGC untuk mencabut sanksi tersebut pada Selasa (24/6), namun gagal. Lyon melanggar pasal 11 DNGC karena gagal memperbaiki masalah keuangan klub karena utang 175 juta euro.

Klub yang musim lalu finis di urutan keenam Ligue 1 ini harus turun kasta ke Ligue 2. Lyon masih bisa mengajukan banding atas keputusan DNGC dan mengajukan bukti baru.

Jika tetap degradasi, posisi Lyon di Ligue 1 akan digantikan Stade de Reims. Mereka kalah di final play-off promosi kontra Metz.

Olympique Lyon sudah berusaha menstabil keuangan dengan penjualan saham John Textor di Crystal Palace. 45 persen sahammya di The Eagles diakuisisi Woody Johnson, pemilik klub American football New York Jets, akhir pekan lalu.

Selain itu Lyon juga mendapat pemasukan setelah menjual pemain bintang mereka, Rayan Cherki, ke Manchester City. Cherki ditebus seharga 42,5 juta euro oleh klub raksasa Inggris tersebut.

"Kami telah melakukan berbagai investasi dalam beberapa minggu terakhir. Semuanya baik-baik saja secara finansial," kata John Textor, dikutip dari L'Equipe, Rabu (25/6).

Ini menjadi sanksi degradasi pertama yang dialami Lyon sepanjang sejarah klub. Pemilik tujuh gelar Liga Prancis itu akan tampil di kasta kedua untuk pertama kalinya sejak 1989. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pelatihan untuk Tekan Penga...
Nasional
Dinamika Atmosfer Picu Banj...
Nasional
Pengesahan UU Pengembangan ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.