Kaltim Percepat Proyek PSEL untuk Solusi Sampah dan EBT
📅 Jumat, 05 Jun 2026, 03:28 WIB | Oleh: Tim PenulisSAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus mematangkan proyek pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi konkret penanganan masalah sampah wilayah aglomerasi, sekaligus penopang pasokan Energi Baru Terbarukan (EBT).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim Joko Istanto di Samarinda, Selasa, menjelaskan proyek ini merupakan tindak lanjut kerja sama terpadu yang melibatkan pemerintah pusat, Pemprov Kaltim, Pemkot Samarinda, Pemkot Balikpapan, Pemkab Kutai Kartanegara, hingga Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). “Pengembangan PSEL akan dibagi ke dalam dua kawasan utama yakni Samarinda Raya dan Balikpapan Raya,” ujar Joko Istanto.
Joko mengungkapkan proyek PSEL dirancang untuk mengintegrasikan tata kelola sampah dari berbagai kabupaten dan kota sekitar. Integrasi ini dibagi ke dalam dua pusat pengolahan utama yakni kawasan Samarinda Raya dengan pengolahan dipusatkan di TPA Sambutan, Samarinda.
Pasokan sampah berasal dari Kota Samarinda serta wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, meliputi Kecamatan Muara Badak, Marangkayu, Loa Janan, dan Sanga-Sanga.
Kemudian kawasan Balikpapan Raya dengan pengolahan dipusatkan di TPA Manggar, Balikpapan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Fasilitas ini mengolah sampah dari Kota Balikpapan, kawasan inti Ibu Kota Nusantara (IKN), serta wilayah penyangga di Kutai Kartanegara seperti Kecamatan Samboja, Samboja Barat, dan Muara Jawa.
Menurut Joko, fasilitas PSEL ini dirancang dengan skala masif untuk menampung lonjakan volume sampah seiring pertumbuhan penduduk dengan target pengolahan kapasitas sampah mencapai 650 ton per hari untuk masing-masing kawasan.
Sedangkan target jangka panjang, pengolahan diproyeksikan melonjak hingga satu juta ton per hari demi memenuhi ketentuan standar operasional nasional.
Sebaiknya Anda baca juga:
Saat ini, lanjut Joko, proyek PSEL berada dalam fase krusial verifikasi dan peninjauan lapangan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) guna memastikan kesiapan lahan di TPA Sambutan maupun TPA Manggar.
“Mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi prosesnya bisa masuk tahap lelang melalui Danantara untuk menentukan pihak pelaksana. Kami targetkan fasilitas ini sudah mulai beroperasi penuh dalam satu hingga tiga tahun ke depan,” ucap Joko. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!