Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kaltim Percepat Proyek PSEL untuk Solusi Sampah dan EBT

📅 Jumat, 05 Jun 2026, 03:28 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kaltim Percepat Proyek PSEL untuk Solusi Sampah dan EBT Doc: Antara
Ket. Ilustrasi - Pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Keramasan, Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (6/5/2026).

SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus mematangkan proyek pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi konkret penanganan masalah sampah wilayah aglomerasi, sekaligus penopang pasokan Energi Baru Terbarukan (EBT).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim Joko Istanto di Samarinda, Selasa, menjelaskan proyek ini merupakan tindak lanjut kerja sama terpadu yang melibatkan pemerintah pusat, Pemprov Kaltim, Pemkot Samarinda, Pemkot Balikpapan, Pemkab Kutai Kartanegara, hingga Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). “Pengembangan PSEL akan dibagi ke dalam dua kawasan utama yakni Samarinda Raya dan Balikpapan Raya,” ujar Joko Istanto.

Joko mengungkapkan proyek PSEL dirancang untuk mengintegrasikan tata kelola sampah dari berbagai kabupaten dan kota sekitar. Integrasi ini dibagi ke dalam dua pusat pengolahan utama yakni kawasan Samarinda Raya dengan pengolahan dipusatkan di TPA Sambutan, Samarinda.

Pasokan sampah berasal dari Kota Samarinda serta wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, meliputi Kecamatan Muara Badak, Marangkayu, Loa Janan, dan Sanga-Sanga.

Kemudian kawasan Balikpapan Raya dengan pengolahan dipusatkan di TPA Manggar, Balikpapan.

Fasilitas ini mengolah sampah dari Kota Balikpapan, kawasan inti Ibu Kota Nusantara (IKN), serta wilayah penyangga di Kutai Kartanegara seperti Kecamatan Samboja, Samboja Barat, dan Muara Jawa.

Menurut Joko, fasilitas PSEL ini dirancang dengan skala masif untuk menampung lonjakan volume sampah seiring pertumbuhan penduduk dengan target pengolahan kapasitas sampah mencapai 650 ton per hari untuk masing-masing kawasan.

Sedangkan target jangka panjang, pengolahan diproyeksikan melonjak hingga satu juta ton per hari demi memenuhi ketentuan standar operasional nasional.

Saat ini, lanjut Joko, proyek PSEL berada dalam fase krusial verifikasi dan peninjauan lapangan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) guna memastikan kesiapan lahan di TPA Sambutan maupun TPA Manggar.

“Mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi prosesnya bisa masuk tahap lelang melalui Danantara untuk menentukan pihak pelaksana. Kami targetkan fasilitas ini sudah mulai beroperasi penuh dalam satu hingga tiga tahun ke depan,” ucap Joko. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Merugi, Pemkab Kudus Serahkan Pengelolaan Taman Krida Wisata ke Swasta
    Preview komentar:
    Pemberian masa tenggang atau grace period selama tiga ...
  • Berpotensi Melemah Terbatas, 13 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai pergerakan Rupiah hari ...
  • Microchip Perbarui Ethernet Sensor Bridge untuk Perkuat Konektivitas Edge AI
    Preview komentar:
    Penyusutan dimensi perangkat hingga 60 persen yang dipadukan ...
Megapolitan
Pengatasan Kemiskinan dan P...

MPR: Indonesia Harus Berdaulat

1.5 jam yang lalu | Ones

Nasional
MPR: Indonesia Harus Berdaulat

Bansos untuk Judol, 259 Penerima Ditangguhkan

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Megapolitan
Bansos untuk Judol, 259 Pen...
Nasional
MK Jadi Harapan dan Keperca...
Luar Negeri
Korsel Darurat Malaria di T...
Angin Segar Dunia Otomotif, Presiden Janjikan Insentif Kredit Ringan Tanpa DP Motor Listrik

Angin Segar Dunia Otomotif, Presiden Janjikan Insentif Kredit Ringan Tanpa DP Motor Listrik

13 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.