Dana Rp1 Miliar SPPG Pangauban Hilang, BGN Lapor ke Mabes Polri
📅 Jumat, 07 Nov 2025, 14:35 WIB | Oleh: Opik
Doc: ANTARA/Novrian Arbi
JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan kasus hilangnya dana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebesar Rp1 milyar dari rekening SPPG Pangauban, Kecamatan Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, ke Mabes Polri.
"Direktur Manajemen Risiko BGN sudah membuat laporan ke Mabes Polri," kata Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Pekan lalu Yayasan Prama Guna Nasional (PGN) melaporkan hilangnya dana operasional untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp1 miliar dari rekening SPPG Pangauban.
Laporan resmi itu disampaikan kepada BGN melalui dokumen laporan khusus yang menyebutkan bahwa insiden terjadi pada Jumat (31/10) pukul 18.30 WIB. Saat itu Kepala SPPG Pangauban Batujajar, Mochamad Cakra Aji Saputra, sedang memproses persetujuan transaksi melalui sistem BNI Direct.
Namun tiba-tiba akses ke sistem memunculkan perintah penggantian kata sandi. Cakra lalu menghubungi layanan pesan teks langsung atau live chat BNI melalui situs resmi. Tidak lama setelah itu ia dihubungi seseorang yang mengklaim sebagai pihak resmi bank dan memberikan tautan untuk mengganti kata sandi dengan alasan keamanan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Karena meyakini bahwa komunikasi itu legal, Cakra lalu mengikuti arahan orang itu, termasuk memberikan challenge and response banking yang bersifat rahasia.
Keesokan harinya, kontak yang digunakan tidak bisa lagi dihubungi. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata saldo rekening yang sebelumnya sekitar Rp1 miliar tersisa hanya Rp12 juta.
Akibat insiden penipuan transaksi elektronik atau biasa disebut dengan istilah phising itu, SPPG Pangauban yang baru beroperasi selama 10 hari tersebut terpaksa berhenti sementara. SPPG Pangauban memproduksi 3.500 porsi menu MBG setiap hari untuk delapan sekolah di wilayah Batujajar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Agar kejadian serupa tidak berulang, Wakil Kepala BGN mengingatkan agar semua Kepala SPPG mewaspadai modus operandi kejahatan siber ini serta cermat dan berhati-hati dalam bertransaksi.
Kepala SPPG Pangauban saat ini juga telah dinonaktifkan oleh BGN untuk investigasi lebih lanjut. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!