Foto: Pengesahan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

  • Ads
    Foto 1 Foto 2 Foto 3 Foto 4
    📅 Jumat, 05 Jun 2026, 03:00 WIB
    Foto: Pengesahan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

    Wakil Ketua Komisi IX DPR Mohammad Hekal (kiri) menyerahkan laporan hasil keputusan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), didampingi Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) dan Saan Mustopa (belakang), usai dibacakan pada Rapat Paripurna ke-20 DPR, Masa Sidang V Tahun 2025/2026, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6). DPR mengesahkan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi Undang-Undang.

    20260604230040_MFi2026060426.jpg.jpg

    Sejumlah anggota DPR hadir mengikuti Rapat Paripurna ke-20 DPR, Masa Sidang V Tahun 2025/2026, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/6).

    20260604230040_MFi2026060427.jpg.jpg

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), didampingi Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) dan Saan Mustopa (kiri), memimpin apat Paripurna ke-20 DPR, Masa Sidang V Tahun 2025/2026, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/6).

    20260604230040_MFi2026060435.jpg.jpg

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri) didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini (kiri) dan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro (kanan), menerima laporan hasil keputusan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dari Wakil Ketua Komisi IX DPR Mohammad Hekal (kedua kanan), pada Rapat Paripurna ke-20 DPR, Masa Sidang V Tahun 2025/2026, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/6). DPR mengesahkan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi Undang-Undang.

Berita Foto Terkait

Lihat berita foto lainnya di halaman : Kumpulan Berita Foto
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.