Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gubernur Sumut Bobby Nasution Dukung Percepatan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat

📅 Jumat, 05 Jun 2026, 01:35 WIB | Oleh:
Gubernur Sumut Bobby Nasution Dukung Percepatan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Doc: ANTARA/HO-Diskominfo Sumut
Ket. Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (kiri) menerima kunjungan Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Sebastian Julius (kanan) di Aula Tengku Rizal Nurdin, rumah dinas Gubernur Sumut, Kamis (4/6).

MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah percepatan legalisasi sumur minyak rakyat di daerah guna mendongkrak volume produksi energi nasional sekaligus menyukseskan program swasembada energi.

"Di Kabupaten Langkat tercatat ada 607 sumur minyak rakyat sudah terverifikasi, dan berpotensi bagi peningkatan produksi energi nasional," jelas Bobby usai menerima Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumbagut di Aula Tengku Rizal Nurdin, rumah dinas Gubernur Sumut, Kamis.

Menurut Bobby, penerapan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi menjadi langkah penting dalam menata dan mengelola sumur minyak rakyat secara profesional.

Selain memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, kebijakan tersebut juga mendukung target swasembada energi nasional.

"Tujuannya mencapai cita-cita Presiden untuk mewujudkan swasembada energi dan memenuhi target produksi 610 ribu barel per hari, salah satunya dengan melibatkan masyarakat di daerah," ujarnya.

Ia menjelaskan selama ini keberadaan sumur minyak rakyat kerap dianggap merugikan negara karena belum memiliki dasar hukum yang jelas. Melalui implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, aktivitas tersebut kini memiliki landasan hukum yang lebih kuat.

Pemerintah daerah, lanjut dia, juga diminta mengakomodasi hasil produksi sumur minyak masyarakat melalui badan usaha milik daerah (BUMD).

Bobby menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara siap mendukung percepatan legalisasi dan pengelolaan sumur minyak rakyat melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

"Kami dari pemerintah daerah akan mendukung penuh dan ingin menjadi bagian dari pencapaian target tersebut," katanya.

Sementara itu, Bupati Langkat Syah Afandin berharap proses legalisasi dapat segera direalisasikan karena sumur minyak rakyat memiliki potensi besar dalam mendorong perekonomian daerah.

"Ini merupakan potensi daerah yang dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," ujar Syah.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Sebastian Julius mengatakan pihaknya terus mendorong percepatan implementasi kebijakan tersebut serta mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah kabupaten/kota.

"Kerja sama yang terjalin selama ini sudah cukup baik dan kami berharap dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan," kata Sebastian.
 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Menlu Marco Rubio Tegaskan ...
Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.