Gubernur Sumut Bobby Nasution Dukung Percepatan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat
📅 Jumat, 05 Jun 2026, 01:35 WIB | Oleh: AlfredMEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah percepatan legalisasi sumur minyak rakyat di daerah guna mendongkrak volume produksi energi nasional sekaligus menyukseskan program swasembada energi.
"Di Kabupaten Langkat tercatat ada 607 sumur minyak rakyat sudah terverifikasi, dan berpotensi bagi peningkatan produksi energi nasional," jelas Bobby usai menerima Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumbagut di Aula Tengku Rizal Nurdin, rumah dinas Gubernur Sumut, Kamis.
Menurut Bobby, penerapan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi menjadi langkah penting dalam menata dan mengelola sumur minyak rakyat secara profesional.
Selain memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, kebijakan tersebut juga mendukung target swasembada energi nasional.
"Tujuannya mencapai cita-cita Presiden untuk mewujudkan swasembada energi dan memenuhi target produksi 610 ribu barel per hari, salah satunya dengan melibatkan masyarakat di daerah," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menjelaskan selama ini keberadaan sumur minyak rakyat kerap dianggap merugikan negara karena belum memiliki dasar hukum yang jelas. Melalui implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, aktivitas tersebut kini memiliki landasan hukum yang lebih kuat.
Pemerintah daerah, lanjut dia, juga diminta mengakomodasi hasil produksi sumur minyak masyarakat melalui badan usaha milik daerah (BUMD).
Bobby menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara siap mendukung percepatan legalisasi dan pengelolaan sumur minyak rakyat melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami dari pemerintah daerah akan mendukung penuh dan ingin menjadi bagian dari pencapaian target tersebut," katanya.
Sementara itu, Bupati Langkat Syah Afandin berharap proses legalisasi dapat segera direalisasikan karena sumur minyak rakyat memiliki potensi besar dalam mendorong perekonomian daerah.
"Ini merupakan potensi daerah yang dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," ujar Syah.
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Sebastian Julius mengatakan pihaknya terus mendorong percepatan implementasi kebijakan tersebut serta mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah kabupaten/kota.
"Kerja sama yang terjalin selama ini sudah cukup baik dan kami berharap dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan," kata Sebastian.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!