Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

TNI AD Tindak Praktik Penambangan Emas Ilegal di Gunung Halimun Salak

📅 Kamis, 06 Nov 2025, 13:28 WIB | Oleh:
TNI AD Tindak Praktik Penambangan Emas Ilegal di Gunung Halimun Salak Doc: antara foto
Ket. TNI AD Yonif 315/Garuda dan Kementerian Kehutanan menindak aktivitas penambangan emas ilegal di Gunung Halimun Salak, Jabar.

JAKARTA - TNI AD melalui Yonif 315/Garuda dan Kementerian Kehutanan menindak aksi praktik penambangan emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa Barat (Jabar).

"Pengerahan bantuan personel dalam rangka pengamanan penertiban tambang ilegal ini berdasarkan perintah dari Komando atas dalam hal ini Kodam III/Siliwangi dan Korem 061/Suryakancana," kata Komandan Yonif 315/Garuda Letnan Kolonel (Inf) Ilham saat dihubungi di Jakarta, Kamis (6/11).

Ilham menjelaskan penindakan telah dilakukan sejak 28 Oktober 2025 lalu dan baru kali ini diungkap kepada masyarakat.

Dia mengatakan penindakan itu bermula dari adanya keluhan masyarakat yang diterima Yonif 315 terkait adanya aktivitas penambangan emas ilegal.

Berdasarkan keluhan tersebut, tim dari Yonif 315/Garuda bersama pihak Kementerian Kehutanan menelusuri lokasi penambangan ilegal tersebut.

Ilham melanjutkan lokasi persis tambang ilegal itu berada di dua tempat, yakni Kampung Ciear, Desa Cileuksa, Kecamatan Sukajaya dan Gunung Cibuluh, Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

"Dalam operasi penertiban tersebut, Tim Yonif 315/Garuda bersama tim polisi hutan resort seksi wilayah 2 Bogor berhasil menertibkan dan menyegel ratusan tenda dan bangunan semi permanen," jelas Ilham.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mendapatkan beberapa barang bukti yakni mesin giling batu, genset, bahan pembuatan emas, dan lubang galian tambang.

Selain melalukan penindakan, tim juga berupaya mengedukasi masyarakat sekitar terkait aturan larangan aktifitas penambangan di wilayah taman nasional karena dapat meningkatkan resiko terjadinya bencana alam.

Dengan upaya edukasi tersebut, diharapkan masyarakat dapat memahami dan tidak mengulangi aktivitas ilegal tersebut.

"Ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dan manivestasi delapan wajib TNI dalam mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya," jelas Ilham.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.